Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Veronica Koman: Revisi UU Otsus Papua, dari Jakarta untuk Jakarta

image-gnews
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, mereka membawa poster-poster penolakan perpanjangan Otsus di Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Dalam kesempatan tersebut, mereka membawa poster-poster penolakan perpanjangan Otsus di Papua. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pegiat hak asasi manusia, Veronica Koman, mengatakan revisi Undang-undang Otonomi Khusus Papua minim partisipasi publik, bahkan cenderung dibahas di ruang tertutup. Salah satu indikasinya, kata dia, adalah Majelis Rakyat Papua yang tak dilibatkan.

"Betul-betul pemaksaan RUU Otsus ini seperti sirkus, cuma untuk secara formalitas tanpa melibatkan orang Papua," kata Veronica, Rabu, 14 Juli 2021.

Veronica mengatakan Undang-undang otonomi khusus sebenarnya mengharuskan pelibatan MRP dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua saat membahas revisi. Nyatanya, kedua badan ini tak dilibatkan.

Veronica menyebut kedua badan itu malah tak diikutkan dalam pembahasan. Ia mengatakan MRP malah dihalangi ketika hendak mengevaluasi pelaksanaan otonomi khusus melalui rapat dengar pendapat dengan masyarakat Papua. Pada November 2020 lalu, sebanyak 54 orang anggota MRP ditangkap dengan tuduhan makar ketika hendak RDP.

Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat telah menyepakati RUU Otsus Papua pada Senin lalu, 12 Juli 2021. RUU usulan pemerintah ini pun akan disahkan dalam rapat paripurna DPR pada hari ini, Kamis, 15 Juli 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia juga menyoroti pernyataan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam Rapat Kerja dengan Panitia Khusus RUU Otsus Papua pada 27 Mei lalu. Menurut Veronica, dalam rapat itu BIN menempatkan MRP sebagai pendukung kelompok pro-kemerdekaan Papua.

Padahal, kata dia, Majelis Rakyat Papua jelas-jelas merupakan produk otonomi khusus. "Ya sudah kan, persis seperti yang dibilang orang Papua selama ini bahwa otsus itu gagal. Toh produknya saja sudah diakui oleh negara sebagai gagal. Jadi ini kayak sirkus," ujarnya.

Veronica Koman menuturkan, dalam praktiknya otonomi khusus sama sekali tidak memberikan kemandirian untuk masyarakat Papua. Ia menilai revisi ini lebih vulgar lagi. "Otsus tinggal nama. Otsus Papua itu dari Jakarta untuk Jakarta," ujarnya.

Baca juga: Veronica Koman Sebut BIN Tak Kompeten Hanya Suka Cari Kambing Hitam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

6 hari lalu

Panglima TPNPB KODAP XXXVI Oktahin Brigadir Jenderal Enos Awolmabin memberi keterangan perihal Jeffrey Pagawak Bomanak bukan pimpinan OPM. Foto: TPNPB-OPM
Ragam Reaksi atas Keputusan TNI Kembali Pakai Istilah OPM

Penggantian terminologi KKB menjadi OPM dinilai justru bisa membuat masalah baru di Papua.


TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

6 hari lalu

Tiga anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) tersangka pembunuhan dua sipil di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, 30 April 2023. Berdiri dari kiri ke kanan: Edison Sobolim (1), Yekson Sobolim (3), dan Nindo Mohi (5). Istimewa]
TNI Balik Pakai Istilah OPM, Veronica Koman: Ingin Ambil Alih Penanganan Konflik Papua

Tentara Nasional Indonesia (TNI) kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka atau OPM kepada kelompok bersenjata di Papua.


Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

34 hari lalu

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua atau IPM2AP mendesak Pemerintah Merauke untuk menyediakan pasar yang layak dan memperhatikan pedagang asli Papua. Foto: Istimewa
Mama-Mama Papua Keluhkan Kondisi Pasar di Merauke, Sebut Tak Diperhatikan Sejak Pemberlakuan Otsus

Ikatan Pedagang Mama-mama Asli Papua menilai pemerintah Merauke gagal menyediakan pasar yang mampu menjawab tantangan dan persoalan ekonomi


Jokowi Teken Perpres soal Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

23 April 2023

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kedua kiri), Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia (kedua kanan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ( kiri), dan Bupati Keerom Piter Gusbager (ketiga kiri) saat meninjau lumbung pangan di Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah berencana menyiapkan lahan secara bertahap sekitar 10 ribu hektare untuk dijadikan lumbung pangan yang akan ditanami jagung di Kabupaten Keerom. ANTARA FOTO/Sakti Karuru
Jokowi Teken Perpres soal Papua, Jatah Dana Otsus Naik Jadi 2,25 Persen

Jokowi lewat aturan ini menetapkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041 untuk jangka waktu 20 tahun.


KSP Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu dengan 6 Provinsi Papua

6 Maret 2023

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan RI Jaleswari Pramodhawardani. Foto: KSP
KSP Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilu dengan 6 Provinsi Papua

Kantor Staf Presiden (KSP) menggelar rapat koordinasi pelaksanaan Pemilu 2024 dengan enam provinsi yang ada di Papua


Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua

20 Februari 2023

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib memberikan sambutan saat audiensi terkait Pemilu dan Pilkada serentak 2024 di Kantor KPU, Selasa, 2 Agustus 2022. MRP juga meminta KPU untuk turut mendorong masyarakat warga asli Papua segera melakukan rekaman E-KTP supaya bisa terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Lukas Enembe, KPK Periksa Ketua Majelis Rakyat Papua

KPK memanggil Ketua Majelis Rakyat Papua Timotius Murib untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.


Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

12 Februari 2023

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengkonfirmasi telah membakar pesawat Susi Air di Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Selasa, 7 Februari 2023 [istimewa]
Gagasan Darurat Sipil di Papua Mencuat, Apa Itu Arti Darurat Sipil?

Di Indonesia, darurat sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya.


Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua

8 Februari 2023

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kedua kiri) beserta jajaran berjalan usai bertemu Presiden Joko widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 16 Januari 2023. Presiden Joko Widodo menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu baik yudisial maupun non-yudisial. ANTARA/Sigid Kurniawan
Komnas HAM Cabut Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua

Inisiatif perjanjian Jeda Kemanusiaan dianggap menyalahi prosedur pengambilan keputusan di Komnas HAM.


Jokowi Teken Perpres Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua

24 Oktober 2022

Presiden Jokowi dalam Pemberian Nomor Induk Berusaha kepada UMK Perseorangan, GOR Toware, Jayapura, Papua, Rabu, 31 Agustus 2022. YouTube/Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Perpres Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otsus Papua

Perpres yang diteken Jokowi ini bertugas melakukan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi percepatan pembangunan Otsus Papua.


Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Usulkan Pemekaran Papua Jadi Tujuh Provinsi

21 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Gubernur Papua Lukas Enembe Pernah Usulkan Pemekaran Papua Jadi Tujuh Provinsi

Gubernur Papua Lukas Enembe mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi, menurutnya sekaligus sesuai dengan jumlah wilayah adat di Papua.