TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan ada dua alasan utama yang menyebabkan angka kasus Covid-19 di Indonesia naik. Kasus Covid-19 di Indonesia tembus 54 ribu orang pada Rabu, 14 Juli 2021 atau 11 hari setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Pertama, kata Jodi, adalah karena tingkat kepatuhan masyarakat yang masih kurang pada saat awal penerapan PPKM.
"Sehingga dampaknya terlihat sekarang. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat semakin membaik saat ini, harapannya kondisi ini akan konsisten bertahan agar dapat menekan penularan Covid-19," kata Jodi saat dihubungi, Rabu, 14 Juli 2021.
Jodi mengatakan alasan kedua, adalah karena adanya perbaikan data. Ketika pemerintah menemukan ada data yang tidak valid di suatu wilayah, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kerap memerintahkan adanya perbaikan data.
"Sehingga tidak heran ketika jumlah kasus tersebut meningkat. Dengan perbaikan data ini kita memiliki data yang valid," kata Jodi.
Saat ini, mobilitas tinggi di masyarakat menjadi salah satu penyebab naiknya angka penularan di Indonesia. Terlebih dengan adanya varian Delta yang jauh lebih mudah menginfeksi.
Jodi mengatakan PPKM Darurat harus dilakukan agar tingkat penularan dapat ditekan. "Namun, gencarnya tracing yang dilakukan juga berpengaruh terhadap naiknya angka kasus terkonfirmasi," kata Jodi.
Baca juga: Satgas Sebut Rencana Perpanjangan PPKM Darurat Demi Keselamatan Masyarakat