Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setri Yasra Resmi Ditunjuk sebagai Pemred Majalah Tempo

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
(Duduk dari ki-ka): Meiky Sofyasyah,  Wahyu Dhyatmika, Arif Zulkifli, Sebastian Kinaatmaja, Anton Aprianto. (Berdiri dari kika) Jajang Jamaludin, Setri Yasra, Andini Effendi, Budi Setyarso. TEMPO/Gunawan Wicaksono
(Duduk dari ki-ka): Meiky Sofyasyah, Wahyu Dhyatmika, Arif Zulkifli, Sebastian Kinaatmaja, Anton Aprianto. (Berdiri dari kika) Jajang Jamaludin, Setri Yasra, Andini Effendi, Budi Setyarso. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majalah berita mingguan Tempo memiliki tampuk pimpinan baru. Setri Yasra, yang sebelumnya menjabat pemimpin redaksi Tempo.co, ditunjuk sebagai Pemred Majalah Tempo menggantikan Wahyu Dhyatmika. Setri akan dibantu Redaktur Eksekutif Bagja Hidayat. 

Penunjukan tersebut diumumkan bersamaan dengan digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB PT Tempo Inti Media Tbk. pada Senin lalu, 12 Juli 2021. 

Setri merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Riau. Pria 46 tahun ini mulai bekerja di Tempo sejak 2001. Sebelum didapuk sebagai pemred majalah, Setri pernah menempati berbagai posisi di jajaran redaksi Majalah Tempo.

Pria asal Kabupaten Limapuluh Kota itu pernah menjadi Redaktur Pelaksana (Redpel) Desk Ekonomi (2010), Redpel Desk Nasional (2014), Redpel Desk Investigasi (2016), dan Redaktur Eksekutif Majalah Tempo (2017-2019).

Sejumlah skandal korupsi di negeri ini pernah Setri bongkar. “Rekening gendut jenderal polisi dan menjadi wartawan yang pertama kali membongkar tentang kasus Nazarudin serta kasus korupsi e-KTP,” kata dia saat dihubungi, Rabu, 14 Juli 2021.

Setri mengatakan visi Majalah Tempo ke depan adalah meneruskan program transformasi digital yang sudah berlangsung sejak dua tahun lalu. Selain itu memperkuat konten berkualitas dengan liputan mendalam dan investigasi, serta mendorong perluasan jangkauan pembaca ke kelompok muda. “Semuanya berbungkus semangat: untuk publik, untuk republik,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain di Majalah Tempo, perombakan jajaran redaksi juga terjadi di Koran Tempo dan Tempo.co. RUPSLB memutuskan Jajang Jamaludin sebagai Pemimpin Redaksi Koran Tempo dan Anton Aprianto sebagai Pemimpin Redaksi Tempo.co.

RUPSLB juga memutuskan Arif Zulkifli sebagai Direktur Utama Tempo Inti Media, Meiky Sofyasyah sebagai Direktur, Sebastian Kinaatmaja sebagai Direktur, Budi Setyarso sebagai Direktur Digital dan Pengembangan Bisnis Rintisan PT Tempo Inti Media Tbk, serta Wahyu Dhyatmika sebagai Direktur Utama PT Tempo Info Media Digital.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Jajaran Direksi Tempo Inti Media Dirombak, Dirut: Value Tempo Dibangun 50 Tahun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

3 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.


Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

20 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto
Hasbi Hasan Tahu Perkara Heryanto Tanaka dari Majalah Tempo

Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan sebelumnya didakwa terima suap dari Heryanto Tanaka untuk mengurus perkara kasasi


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?