TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan menyiapkan somasi dan uji materi ihwal vaksin Covid-19 dengan skema gotong royong untuk individu. Langkah tersebut disiapkan lantaran gelagat pemerintah yang tampak akan melanjutkan program vaksin berbayar tersebut.
"Kalau masih diteruskan rencananya dalam beberapa hari ini Koalisi akan melayangkan somasi," kata perwakilan Koalisi, Asfinawati kepada Tempo, Rabu, 14 Juli 2021.
Asfinawati mengatakan Koalisi juga akan mengajukan uji materi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 yang menjadi dasar vaksinasi berbayar itu ke Mahkamah Agung. Saat ini, Koalisi tengah menggodok dua langkah tersebut sembari menjaring pemohon untuk uji materi.
Asfinawati menjelaskan, Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Kebencanaan, dan UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah dan Penyakit Menular.
Perwakilan Koalisi yang lain, Muhammad Isnur mengatakan, selain bertentangan dengan sejumlah undang-undang di atasnya, Permenkes itu juga melanggar Undang-Undang Dasar 1945. Sebab, Pasal 34 ayat (3) konstitusi menyebutkan bahwa negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.
"Maka kami akan melakukan uji materi ke MA segera jika Menkes tidak segera mengubah Permenkes ini dan mengembalikan vaksin adalah gratis untuk semua," ujar Isnur secara terpisah.
Perwakilan Koalisi dari Lapor Covid-19, Amanda Tan menyayangkan sikap pemerintah yang malah menyiapkan aturan teknis pelaksanaan vaksinasi berbayar. Sebelumnya, Koalisi mendesak agar program vaksin berbayar itu tak sekadar ditunda, melainkan dicabut.
"Tadi malam ada informasi bahwa petunjuk teknisnya akan turun. Kami sedang menggodok uji materi dan somasi," kata Amanda.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan pemerintah akan kembali merancang teknis program vaksin berbayar setelah vaksinasi nasional menjangkau lebih banyak masyarakat. Ia mengatakan masyarakat tetap memiliki akses terhadap vaksinasi program pemerintah kendati ada program vaksinasi berbayar.