TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Penanganan Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, meminta pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong individu atau vaksinasi berbayar menunggu petunjuk teknis diterbitkan terlebih dulu.
“Fasilitas pelayanan kesehatan yang telah melaksanakan vaksinasi gotong-royong individu kami minta untuk menunggu dulu dikeluarkannya petunjuk teknis pelaksanaan,” kata Nadia dalam keterangannya, Selasa, 13 Juli 2021.
Nadia mengatakan, Kemenkes bersama Kementerian BUMN dan PT Bio Farma sedang menyiapkan petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi Gotong Royong individu. Penyusunan petunjuk teknis tersebut diharapkan sesegera mungkin difiinalisasi.
Selain itu, Nadia juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota untuk menunggu petunjuk teknis sebelum memberikan user ID kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani vaksinasi berbayar tersebut.
Nadia menjelaskan semakin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaan vaksinasi itu, maka laju penularan akan cepat dikendalikan. ''Kami sampaikan dan kami tegaskan kembali bahwa vaksinasi Gotong Royong individu ini adalah sifatnya sebagai salah satu opsi dalam rangka memperluas, mempercepat, dan mendekatkan akses untuk layanan vaksinasi,'' ucapnya.
Vaksinasi Gotong Royong, kata Nadia, sifatnya tidak wajib dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah. Dari sisi pelaksanaannya, ia memastikan vaksinasi Gotong Royong ini tidak akan mengganggu vaksinasi program pemerintah, karena ada perbedaan mulai dari jenis vaksin, fasilitas kesehatan, serta tenaga kesehatan.
Jenis vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Gotong Royong individu hanya menggunakan merek Sinopharm, sementara vaksin program pemerintah menggunakan merek Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavak, termasuk juga vaksin Sinopharm hibah dan vaksin Moderna yang juga hibah dari COVAC Facility.
FRISKI RIANA
Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Sinopharm Hibah Emirat Arab Tak Dijual, Tapi untuk Difabel