Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran PPPK Guru, Terbuka untuk Disabilitas, Maksimal Usia 59 Tahun

Reporter

image-gnews
Seorang guru memberikan arahan kepada murid saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Seorang guru memberikan arahan kepada murid saat mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap 2 di SDN Malaka Jaya 07 Pagi, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelar uji coba pembelajaran tatap muka tahap 2. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara atau CASN 2021 terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK guru, PPPK non-guru, serta sekolah kedinasan.

Khusus jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru diatur oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Meskipun begitu, jadwal pendaftaran PPPK Guru 2021 bersamaan dengan CPNS dan PPPK non guru yakni pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Jadwal ini tertuang dalam Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor No. 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang diterbitkan di Jakarta, tertanggal 29 Juni 2021.

Adapun syarat pendaftaran PPPK Guru 2021 menurut Permen PANRB No 28 Tahun 2021 sebagai berikut:

  • Adapun pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Jabatan Fungsional (JF) guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 terdiri dari THK-II,  Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik, guru Swasta yang terdaftar di Dapodik; dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
  • Pelamar harus memenuhi persyaratan umum, di antaranya warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun ketika pendaftaran.  Selain itu tidak pernah melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Ketika melakukan pendaftaran sebagai PPPK Guru tidak diperbolehkan menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Pelamar harus memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan.
  • Mempunyai jasmani dan rohani yang sehat sesuai dengan persyaratan Jabatan yang akan dilamar.

Selain persyaratan di atas, pelamar PPPK Guru 2021 penyandang disabilitas juga mempunyai persyaratan khusus. Adapun syarat PPPK Guru 2021 untuk penyandang disabilitas sebagai berikut:

- Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

- Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Persyaratan bagi penyandang disabilitas di atas wajib diverifikasi oleh Panitia Penyelenggara Seleksi. Verifikasi dilakukan dengan berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran okupasi dan/atau Tim Penguji Kesehatan.

- Penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar PPPK Guru pada Jabatan Guru Bahasa Indonesia Ahli Pertama dan Guru Bahasa Inggris Ahli Pertama.

- Penyandang disabilitas daksa tidak dapat melamar sebagai PPPK Guru pada Jabatan Guru pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan Ahli Pertama.

-Penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar untuk PPPK Guru  pada Jabatan Guru Seni Budaya Keterampilan Ahli Pertama.

WILDA HASANAH

Baca juga: Ada 3 Kali Kesempatan, Simak Rencana Rekrutmen PPPK Guru Tahun Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

1 hari lalu

Pemerintah membuka 2.302.543 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024.
Seleksi CPNS 2024 Dibuka Mei, Simak Jadwal dan Daftar Formasinya

Jadwal dan formasi CPNS 2024 untuk CPNS dan PPPK.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

2 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

15 hari lalu

Kemensos Berikan Gelang Khusus Disabilitas

Penyandang disabilitas sering kali menghadapi risiko yang tinggi dalam kehidupan sehari-hari.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

16 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

16 hari lalu

Azwar Anas dan Yaqut Cholil Sepakat Lulusan Ma'had Aly Bisa Seleksi CPNS

Ma'had Aly merupakan perguruan tinggi keagamaan berbasis pesantren.


Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

17 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenpan RB Setujui 110.553 Formasi CPNS dan CPPPK Kemenag Tahun Ini

Kemenpan RB menyetujui 110.553 formasi CPNS dan CPPPK untuk Kemenag pada tahun ini. Terbesar selama enam tahun terakhir.


Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

17 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Kemenag Usul Lulusan Ma'had Aly Bisa Ikut Seleksi CPNS

Lulusan Ma'had Aly berpeluang mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS, khususnya formasi penyuluh agama.


Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

23 hari lalu

Pelatihan Guru Samsung Innovation Campus Batch 5 (Samsung)
Samsung Tingkatkan Kompetensi Digital Guru dan Dosen melalui Samsung Innovation Campus

Samsung menggelar program Teachers Training bagi guru dan dosen dalam program Samsung Innovation Campus (SIC) Batch 5 2023/2024.


Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

24 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Ajak Penyandang Disabilitas Ngabuburit Naik MRT

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Purnomo mengajak penyandang disabilitas ngabuburit naik Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta