Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Kelautan dan Perikanan Permudah Budidaya Lobster

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempermudah masyarakat yang menjalankan budidaya lobster di Indonesia. Kemudahan tersbeut diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) Nomor 17 Tahun 2021 yang belum lama ini terbit. Kemudahan tersebut diharapkan mendorong pembudidaya lobster dalam negeri sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat serta peningkatan devisa negara melalui ekspor.

"Budidaya lobster adalah village-based industry, artinya sesuai dengan karakteristik usaha dan kemampuan teknis masyarakat pesisir, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja yang besar," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Tb Haeru Rahayu dalam diskusi daring Bincang Bahari bertajuk“ Jalan yang Benar untuk Benur”, Selasa (13/7/2021).

Permen KP Nomor 17/2021 tersebut memberi dukungan bagi pertumbuhan ekonomi nelayan-nelayan kecil. Sebab yang boleh menangkap benur di alam adalah nelayan yang menggunakan kapal di bawah 5 GT.  Peraturan Menteri tersebut menyatakan, usaha budidaya lobster nasional terbagi dua segmen yakni Pendederan dan Pembesaran.

Segmentasi tersebut lalu terbagi dalam empat kategori, yakni Pendederan 1, dimana proses budidayanya dimulai dari benih hingga ukuran 5 gram. Kemudian Pendederan II (di atas 5 gram sampai dengan 30 gram), Pembesaran I (di atas 30 gram sama dengan 150 gram), dan Pembesaran II (di atas 150 gram).

Tb Haeru Rahayu yang kerap disapa Tube , menyatakan, budidaya lobster di Indonesia boleh dilakukan masyarakat, baik skala mikro, kecil menengah, hingga besar. Namun harus memiliki izin yang didaftarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS), serta memenuhi enam persyaratan dari KKP. Enam persyaratan tersebut adalah persyaratan lokasi, daya dukung lingkungan perairan, sarana dan prasarana budidaya, penanganan penyakit, penanganan limbah, hingga penebaran kembali (restocking) minimal dua persen dari hasil panen. 

"Kenapa limbah dan restocking ini menjadi sangat penting, karena konsep kita ke depan adalah blue economy," ujar Tebe.

Untuk Mendukung Tumbuhnya Kegiatan Budidaya lobster di Indonesia, lanjut Tube, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB)  KKP  menggandeng asosiasi yang concern pada budidaya lobster baik di dalam maupun luar negeri. Tujuannya agar pembinaan budidaya lobster kepada masyarakat bisa lebih masif dilakukan, termasuk dalam hal teknologi dan pemasaran. 

Selain Itu, KKP tengah menggodok kerjasama dengan perusahaan asuransi sebagai dukungan jaminan usaha bagi para pembudi daya lobster di Indonesia. Pinjaman modal juga akan diberikan melalui BLU LPMUKP yang ada dibawah naungan KKP. 

"Sementara untuk juknis yang menjadi pegangan teman-teman di lapangan, hari ini kita akan plenokan tuntas dan akan kita masukkan ke Biro Hukum. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah clear and clean dan sudah bisa operasional," jelas dia.

Adapun Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini memastikan kemudahan usaha budidaya lobster di Indonesia tetap sesuai dengan prinsip ekonomi biru. Tujuannya agar tidak terjadi eksploitasi pada biota laut tersebut.

Diantaranya Dengan Penetapan kuota dan lokasi penangkapan BBL berdasarkan rekomendasi dari Komnas Kajiskan. Penangkapan Benur di alam juga harus menggunakan alat tangkap ramah lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

" KKP tidak semerta-merta mengeluarkan sendiri terhadap kota ini. Tapi ditetapkan oleh Komnas Kajiskan. Alat Penangkap yang digunakan pun harus bersifat pasif," ungkap Zaini. 

Dialog Bincang Bahari yang diikuti para stakeholder dan akademisi tersebut turut membahas tentang skema restocking hasil panen, hingga sertifikasi produk lobster sebagai upaya menjaga kualitas produk yang dihasilkan untuk meningkatkan kepercayaan pasar, khususnya internasional. Sebagaimana Diketahui, Permen KP 17/2021 mengatur pembudi daya diwajibkan melakukan pelepasliaran minimal dua persenhasil panen sesuai segmentasi usaha. 

"Pelepasliaran Bisa di kawasan konservasi atau di luar kawasan konservasi yang memiliki fungsi pengembangan kawasan pesisir. Selain Pelepasliaran, benih bening lobster juga bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan dan riset. Ini yang baru," terang Plt. Direktur Jenderal PRL KKP, Hendra Yusran Siry. 

Pengawasan Demi Ekosistem

Permen KP 17/2021 tersebut juga mengatur pengawasan pengambilan benur di alam dan pengawasan terhadap aktivitas budidaya lobster. Tujuan Menjaga Ekosistem Tetap Lestari. Sesuai Pasal 19 Ayat 1, sanksinya berupa sanksi administratif dan sanksi pidana bagi para pelanggar. 

Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Ditjen PSDKP, Drama Panca Putra menjelaskan, bahwa BBL hanya boleh dimanfaatkan untuk kegiatan budidaya di dalam negeri. Bila Hendak Melakukan Lalu-lintas BBL untuk kegiatan budidaya, ada persyaratan yang harus dipenuhi. 

Diantaranya, ukuran benih lobster hasil pembudidayaan minimal lima gram. Pemohon harus melengkapi Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga surat keterangan asal benih yang diterbitkan oleh unit pelaksana teknis yang membidangi perikanan budidaya atau dinas; serta harus menyertakan tujuan lokasi pembudidayaan.

"Pada Prinsipnya Kita Mendukung Kegiatan Teman-teman pelaku usaha, dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaku usaha pada kepatuhan peraturan perundang-undangan yang pada akhirnya dapat bermuara pada pelestarian sumberdaya lingkungan khususnya sumberdaya lobster," terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI), Gunawan Suherman, mengapresiasi terbitnya Permen KP 17/2021 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Menurut Gunawan, Permen tersebut memberi kepastian hukum bagi para pembudidaya dalam menjalankan kegiatan tersebut. Tolok ukur keberhasilan Permen ini simple saja, adalah bagaimana rakyat kita bisa menikmati hasil permen dan bagaimana masyarakat ini jangan sampai jadi bulan-bulan. Lebih Baik Mereka Kita Arahkan Budidaya, daripada hal-hal yang tidak baik.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

3 jam lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

4 jam lalu

PT Pegadaian Buka Lowongan untuk Lulusan IT

Bagi para pencari kerja yang berminat bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi Pegadaian atau scan QR Code yang tertera pada flyer resmi


Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

4 jam lalu

Danone Menentang Segala Bentuk Agresi Militer Israel Terhadap Palestina

Danone tidak masuk ke dalam daftar perusahaan pendukung Israel. Danon justru melakukan serangkaian inisiatif untuk turut menentang segala bentuk agresi militer Israel dan mendukung kemerdekaan Palestina.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

6 jam lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

10 jam lalu

Higgs Domino, Permainan yang Cocok untuk Pemula

Terdapat permainan lainnya seperti Ludo, Cangkulan, Kamar 5 Kartu, Kartu 41, Dam, Congklak, Puzzle, Jagoan Ayam, Susun Kata, hingga Wood Blast.


Tampil Kasual dengan Baju Flanel

11 jam lalu

Tampil Kasual dengan Baju Flanel

Baju flanel dapat dibeli baik di toko fisik ataupun toko online seperti Shopee


Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

12 jam lalu

Telkomsel Sukses Kawal Aktivitas Digital Pelanggan saat Ramadan dan Idul Fitri

Melalui optimalisasi jaringan broadband terdepan serta ketersediaan produk dan layanan bernilai tambah, Telkomsel sukses mengawal momen Ramadan dan Idul Fitri.


Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

12 jam lalu

Chief Commercial Officer Telin Kharisma (keempat dari kanan) dan Group Chief Executive of Dialog Axiata PLC Supun Weerasinghe (kelima dari kiri) saat penandatanganan kemitraan strategis untuk pengelolaan layanan terminasi suara dan SMS internasional antara Telin dan Dialog Axiata beberapa waktu lalu.
Telin dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis

Telin secara eksklusif akan menyediakan Layanan Terkelola untuk trafik SMS A2P atau Application to Person internasional dan trafik terminasi suara internasional untuk Dialog.


Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

1 hari lalu

Bamsoet Resmikan Sirkuit Gokart Electric Tercepat Pertama di Indonesia

Bambang Soesatyo meresmikan Barcode Gokart Electric di Mall of Indonesia (MOI).


PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

1 hari lalu

PNM Mekaar Kembangkan Usaha Jamu Nasabah

Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.