Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Koalisi akan Ajukan Uji Materi Jika Aturan Vaksin Covid-19 Berbayar Tak Dicabut

image-gnews
Warga mengantre untuk melakukan registrasi sebelum menerima dosis vaksin Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi massal untuk warga berusia 18 hingga 59 tahun di Mal Teraskota di BSD City, Tangerang Selatan, Rabu, 29 Juni 2021. Presiden Jokowi imengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan   izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Xinhua/Agung Kuncahya
Warga mengantre untuk melakukan registrasi sebelum menerima dosis vaksin Covid-19 dalam pelaksanaan vaksinasi massal untuk warga berusia 18 hingga 59 tahun di Mal Teraskota di BSD City, Tangerang Selatan, Rabu, 29 Juni 2021. Presiden Jokowi imengatakan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak usia 12 hingga 17 tahun. Xinhua/Agung Kuncahya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Warga untuk Keadilan Kesehatan mengkaji opsi mengajukan uji materi jika pemerintah tak mencabut aturan vaksinasi gotong royong individu alias vaksin Covid-19 berbayar. Aturan vaksinasi berbayar ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati mengatakan, Koalisi telah menuntut agar pemerintah membatalkan dan mencabut aturan itu. "Apabila hal tersebut tidak dilakukan kami akan melakukan langkah hukum salah satunya judicial review," kata Asfinawati dalam konferensi pers daring, Senin, 12 Juli 2021.

Koalisi Warga untuk Keadilan Kesehatan menilai aturan vaksinasi Covid-19 berbayar ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pasal 34 ayat (3) konstitusi menyebutkan, negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

Asfinawati juga menyoroti pendistribusian vaksin gotong royong yang tetap menggunakan PT Bio Farma (Persero) yang merupakan perusahaan pelat merah. Selain itu, fasilitas pelayanan vaksin gotong royong pun masih bisa menggunakan fasilitas Badan Usaha Milik Negara.

Artinya, kata Asfinawati, sumber daya negara bukannya diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat, melainkan bagi mereka yang mampu membayar. Padahal rakyat saat ini mengalami kelangkaan obat, vaksin, oksigen, hingga saling berebut untuk bisa mengakses fasilitas kesehatan.

"Dalam kondisi genting seperti itu semua daya upaya harusnya diarahkan untuk rakyat, tidak justru pendistribusian dan fasilitas pelayanan diarahkan untuk yang mampu membayar," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Asfinawati, kebijakan vaksinasi berbayar ini tak masuk akal jika dikaitkan dengan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Kebencanaan. Dia menjelaskan, UU Kekarantinaan Kesehatan jelas mengatur kewajiban pemerintah memenuhi pelayanan kesehatan supaya pandemi bisa teratasi.

Begitu pula bila dikaitkan dengan UU Nomor 24 Tahun 2007 Kebencanaan. Dalam kondisi darurat, pemerintah wajib memenuhi kebutuhan pokok dan barang-barang penting, termasuk di dalamnya obat-obatan, bagi masyarakat.

Presiden Joko Widodo pun pun telah mengeluarkan dua keputusan presiden, yakni tentang kedaruratan kesehatan masyarakat karena pandemi Covid-19 dan status bencana nonalam pandemi Covid-19. Asfinawati pun mempertanyakan tujuan keberadaan dua keppres ini jika pada akhirnya tidak dilaksanakan.

"Ini berbahaya sekali. Kalau kita pinjam istilah teman-teman mahasiswa, pada akhirnya vaksin gotong royong ini adalah lip service dari Keputusan Presiden tentang status darurat bencana nasional nonalam," ujar Asfinawati soal vaksin Covid-19 berbayar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

30 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

40 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya


Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

6 Januari 2024

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Covid-19 Melonjak 200 Persen, Wali Kota Depok Terbitkan Surat Edaran Berisi 8 Imbauan

Wali Kota Depok menerbitkan surat edaran berisi delapan poin imbauan. Hal yang mendasari SE ini karena kasus Covid-19 di Depok melonjak.


Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

4 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksinasi Covid-19 2024 Berbayar, Epidemiolog Sarankan Digratiskan

Pemerintah hanya memberikan vaksinasi Covid-19 gratis untuk dua kelompok prioritas.


Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

3 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksin Covid-19 Berbayar Belum Berlaku, Dinas Kesehatan DKI: Masih Gratis

Seluruh fasilitas kesehatan masih menunggu mekanisme dari Kemenkes untuk layanan vaksin Covid-19 berbayar.


Tahun Baru 2024, DKI Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Kelompok Ini

2 Januari 2024

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Tahun Baru 2024, DKI Sediakan Vaksin Covid-19 Gratis untuk Kelompok Ini

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyediakan vaksin Covid-19 gratis per 1 Januari 2024. Berikut rincian kelompok yang dapat menerima vaksin tersebut.


Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

31 Desember 2023

Ilustrasi Vaksinasi Covid-19. TEMPO/Hilman Fathurrahman
Vaksinasi COVID-19 Tetap Gratis bagi Kelompok Rentan, Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi COVID-19 tetap gratis untuk kelompok masyarakat rentan mulai 1 Januari 2024. Siapa saja yang berhak divaksin gratis?


Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

28 Desember 2023

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Gratis Hingga Akhir 2023, Simak Lokasinya

Dinkes DKI tidak hanya menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis kepada warga Jakarta, melainkan untuk KTP seluruh Indonesia.


Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

28 Desember 2023

Tenaga Kesehatan memeriksa kesehatan warga saat Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Budaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-59 menyelanggarakan cek kesehatan dan pencegahan obesitas serta vaksinasi gratis kepada warga untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dinas Kesehatan DKI: Kasus Covid-19 Harian di Jakarta Mencapai 50 hingga 100 Kasus

Dinas Kesehatan DKI Jakarta berharap tidak ada lonjakan kasus Covid-19 setelah masa libur Natal dan tahun baru 2024.