TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengakui banyak permasalahan di lapangan berhubungan dengan penanganan Covid-19. Salah satunya, masalah koordinasi antara pusat dan daerah.
Budi mendapat laporan ihwal banyaknya pemerintah daerah yang menutupi pelacakan infeksi Covid-19 agar wilayahnya tidak dikategorikan zona merah. Akibatnya, data yang dilaporkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
"Misalnya, angka positif 13 ribu, tapi keterisian kasur lebih dari 13 ribu," kata Budi seperti dikutip dari wawancara eksklusif Majalah Tempo edisi 10 Juli 2021. Budi pun kerap harus meninjau langsung ke lapangan memantau situasi.
Saat ini pemerintah menetapkan penanganan Covid-19 berdasarkan nilai asesemen. Daerah level 4 atau zona merah, kriterianya; jika ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu terakhir yang dirawat di rumah sakit. Kemudian, lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
Sebagian dari daerah zona merah ini akan diberlakukan PPKM Darurat. Parameter penetapan PPKM Darurat selain level asesemen 4, yakni; angka keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) rumah sakit Covid-19 di atas 65 persen, kasus aktif meningkat signifikan dan capaian vaksinasi di bawah 50 persen.
Menkes Budi Gunadi meminta kerjasama pemerintah daerah untuk tak lagi menutupi angka positif karena akan merusak program vaksinasi Covid-19, obat atau pun oksigen.
Bagaimana cerita Budi Gunadi perihal penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia? Baca selengkapnya di Majalah Tempo edisi 10 Juli 2021.
Baca juga: Menkes Sebut 50 Persen Warga DKI Jakarta dan Bali Sudah Vaksinasi Covid-19