Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KSPI Duga Komersialisasi Vaksin Covid-19 Berbayar Untungkan Pihak Tertentu

image-gnews
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal diperiksa kasus Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Oktober 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung program vaksinasi Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Namun, KSPI menolak program vaksin Covid-19 berbayar, baik melalui vaksin gotong royong maupun vaksinasi individu berbayar lantaran dinilai berpotensi menimbulkan komersialisasi.

"Jika ini dilanjutkan, patut diduga akan terjadi komersialisasi yang hanya akan menguntungkan pihak-pihak tertentu," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin, 12 Juli 2021.

Iqbal mengatakan setiap transaksi jual beli dalam proses ekonomi berpotensi menyebabkan terjadinya komersialisasi oleh produsen yang memproduksi vaksin dan pemerintah sebagai pembuat regulasi terhadap konsumen, yakni rakyat. Menurut dia, dikhawatirkan akan terjadi pengendalian harga oleh produsen atau pembuat vaksin.

Iqbal berkaca pada program rapid test Covid-19. Ia menilai mekanisme harga rapid test itu cenderung mengikuti hukum pasar. Pemerintah awalnya menggratiskan program rapid test, tetapi belakangan tes tersebut menjadi memberatkan.

"Bahkan perusahaan yang awalnya menggratiskan rapid test bagi buruh di tempat kerja masing-masing, akhirnya setiap buruh harus melakukannya secara mandiri," kata Iqbal.

Iqbal melanjutkan, tak menutup kemungkinan pula program vaksin gotong royong dan vaksin Covid-19 berbayar akan mengikuti pola yang sama. Yakni dari yang awalnya dibiayai perusahaan menjadi dibebankan kepada buruh. "Berarti hak sehat untuk rakyat telah diabaikan oleh negara karena vaksinasi tidak lagi dibiayai pemerintah," ujarnya.

Iqbal mengatakan kemampuan keuangan tiap-tiap perusahaan dan individu pun berbeda. Ia memperkirakan hanya 10 persen perusahaan di Indonesia yang mampu membayar vaksin Covid-19 gotong royong. Ini hanya mencakup 20 persen pekerja dari total pekerja yang ada di Indonesia.

Ujungnya, lanjut Said Iqbal, akan keluar kebijakan pemerintah bahwa setiap pekerja harus membayar sendiri biaya vaksin gotong royong. Dia pun mempertanyakan pertanggungjawaban Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang awalnya menjadi pengusul vaksin gotong royong tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Jika ini terjadi apakah Kadin dan Apindo akan ikut bertanggung jawab? Jangan membuat kebijakan yang manis di depan tapi pahit di belakang bagi buruh Indonesia," ucapnya.

Iqbal mengatakan jumlah buruh Indonesia mencapai 130 juta. Jika ditambah keluarganya, maka jumlahnya mendekati angka 200-an juta orang. Dengan harga Rp 800 ribu, artinya perlu Rp 104 triliun untuk membiayai vaksin gotong royong. "Jadi ini hanya proyek lip service yang hanya manis di retorika atau pemanis bibir tetapi sulit diimplementasikan di tingkat pelaksanaan," kata Presiden KSPI Iqbal.

Kementerian Kesehatan sebelumnya menerbitkan Peraturan Menkes Nomor 19 Tahun 2021 yang mengubah aturan ihwal vaksinasi mandiri. Dalam Permenkes 10 Tahun 2021, badan hukum/badan usaha dapat melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong untuk individu/orang perorangan.

Namun dalam aturan anyar ini, pelaksanaan vaksinasi kepada individu/orang perorangan yang anggarannya dibebankan kepada yang bersangkutan atau menjadi program vaksin Covid-19 berbayar.

Baca juga: Kecolongan Vaksin Covid-19 Berbayar, DPR Panggil Kemenkes dan Kimia Farma

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

6 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden-Wapres Terpilih, Apindo: Uncertainty, Wait and See Masih Terus Ada

Ketua Apindo menanggapi pengumuman KPU soal Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wapres terpilih pemenang Pilpres 2024.


Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

7 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemilu Usai, Ketua TPN Arsjad Rasjid Kembali Jabat Ketua Kadin

Mantan ketua tim pemenangan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Arsjad Rasjid, kembali menjabat Ketua Umum Kadin usai hasil Pemilu 2024 disahkan.


Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

8 hari lalu

(Dari kiri) Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad; Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Real Estate Indonesia (REI) Raymond Arfandy; Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang; Wakil Ketua Umum KADIN Bidang Pengembangan Ekonomi Daerah Mulyadi Jayabaya; dan Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Anggawira dalam acara diskusi bertajuk
Setelah KPU Umumkan Hasil Pemilu, Kadin Harap Situasi Dunia Usaha Aman dan Kondusif

Kadin Indonesia menyatakan kunci utama bagi dunia usaha adalah stabilitas politik sebagai basis bagi pertumbuhan ekonomi dan geliat dunia usaha.


Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

9 hari lalu

Petugas Bea Cukai memeriksa barang bawaan penumpang yang mencurigai, di Pelabuhan Pelni Batu Ampar, Kota Batam, Minggu (10/12/2023). Foto Yogi EKa Sahputra
Apindo Dukung Pembatasan Barang Bawaan Impor, Sesuai Keinginan Industri

Pembataan barang bawaan impor berlaku sejak 10 Maret 2024.


Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

11 hari lalu

Helena Lim. Instagram
Kejaksaan Agung Geledah Rumah Helena Lim, Kasus Apa? Ini Profil Crazy Rich PIK dan Sederet Kontroversinya

Crazy rich PIK Helena Lim menjadi sorotan lantaran rumahnya digeledah Kejaksaan Agung, dugaan kasus korupsi izin tambang timah. Siapakah dia?


Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

21 hari lalu

Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin Inavac atau yang dikenal sebagai Vaksin Merah Putih merupakan vaksin COVID-19 di RSUD Tarakan, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023. Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprediksi kenaikan kasus Covid-19 bakal terjadi sampai dua pekan ke depan atau bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru. Sebagai langkah antisipasi, Dinas Kesehatan DKI akan terus memantau perkembangan kasus hariannya. Pemerintah fokus mengimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Utamanya, untuk segera melengkapi vaksinasi booster ke-4 dan deteksi dini Covid-19 bagi kelompok rentan. TEMPO/Subekti.
Pria Ini Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 217 Kali, Apa Dampaknya?

Seorang pria di Jerman mendapat suntikan Vaksin Covid-19 sebanyak 217 kali dalam waktu 29 bulan.


Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

26 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Kadin Gandeng Badan Perdagangan Amerika untuk Kembangkan Industri Keamanan Siber di RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Perdagangan dan Pembangunan Amerika Serikat (USTDA) menyelenggarakan diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) soal keamanan siber.


Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

31 hari lalu

Ridwan Kamil. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Adu Balas di Media Sosial Maju Pilgub DKI Jakarta? Ini Profil Keduanya

Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni berbalasan di media sosial yang mengindikasi maju dalam Pilgub DKI Jakarta. Berikut profil keduanya,


Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

34 hari lalu

Handaka Santosa. TEMPO/Yosep Arkian
Pengusaha Minta Pemerintah Berantas Impor Ilegal sebelum Terapkan Permendag 36 Tahun 2023

Handaka Santosa menilai pemerintah semestinya memberantas impor ilegal terlebih dahulu sebelum menerapkan aturan itu.


Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

34 hari lalu

Logo Kadin. Diambil dari kadin.id
Kadin Minta Aturan Pembatasan Impor Lewat Permendag 36 Tahun 2023 Ditunda 6 Bulan

Kadin Indonesia meminta agar peraturan terdahulu tetap berlaku untuk pengiriman dengan Bill Landing (BL) sebelum 10 Maret.