TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua MPR yang juga politikus senior Partai Demokrat Syarief Hasan mendukung Fraksi Partai Demokrat DPR yang mengusulkan penggunaan halaman dan gedung DPR/MPR RI sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.
"Akibat membeludaknya kenaikan kasus Covid-19 membuat RS-RS semakin kesulitan menampung, sementara masyarakat butuh tempat perawatan. Karena itu, kami mengusulkan dalam kondisi kedaruratan ini untuk menggunakan Gedung DPR/MPR RI sebagai RS darurat," kata Syarief dalam keterangannya, Minggu, 11 Juli 2021.
Menurut dia usulan tersebut perlu didukung karena RS rujukan maupun RS Darurat semakin kesulitan menampung pasien Covid-19. Sebab, kata Syarief, banyak pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan dan fasilitas, namun RS rujukan/darurat sudah penuh.
Syarief berpendapat, terkait dengan pelaksanaan tugas DPR/DPD/MPR RI di Kompleks Parlemen, kegiatan rapat dapat dilaksanakan secara daring. "Kita sudah belajar beberapa waktu lalu, tetap dapat melaksanakan kegiatan dan rapat secara virtual. Tugas dan fungsi DPR/DPD/MPR RI juga tidak hanya selalu dilaksanakan di Senayan, bahkan seharusnya pelaksanaan tugas dan fungsi DPR RI akan semakin terlihat dengan turun ke lapangan dan dengan adanya RS darurat tersebut," ujarnya.
Syarief mengaku mendapatkan banyak informasi dan keluhan dari pasien-pasien yang tidak mendapatkan tempat tidur hingga fasilitas yang tidak memadai, khususnya di Jawa. Mengutip data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ujar Syarief, bed occupancy rate (BOR) ruang Intensive Care Unit (ICU) di RS-RS rujukan hampir terisi 100 persen.
"Kondisi ini juga terjadi di daerah Jawa lainnya, banyak pasien Covid-19 yang tidak mendapatkan kamar dan terpaksa duduk menunggu. Bahkan, ada beberapa kasus pasien gejala berat yang meninggal dunia karena terlambat tertolong disebabkan kapasitas RS yang sudah penuh," kata politikus Partai Demokrat itu.
Baca Juga: RS Covid-19 Wisma Atlet, Anggota DPR: Ibarat Rumah Sakit Perang