TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyebutkan sebanyak 43,9 persen orang tua setuju terhadap mulainya pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru pada Juli 2021.
Sementara 32,2 persen mengaku ragu-ragu dan 23,9 persen menyatakan tidak setuju.
"Padahal kondisi kasus Covid-19 sedang meningkat tajam dan adanya varian baru yang lebih cepat menular," ujar Kepala Bidang Advokasi P2G, Imam Zanatul Haeri, saat memaparkan hasil survei secara daring pada Ahad, 11 Juli 2021.
Namun, besarnya keinginan orang tua agar anak kembali bersekolah, tak diiringi dengan besarnya persentase orang tua yang sudah mengetahui informasi tentang vaksinasi anak.
Dari hasil P2G, 55,5 persen orang tua tidak mengetahui informasi ihwal bagaimana proses vaksinasi anak. Disusul 35,3 persen orang tua mengaku tahu, dan 9,2 persen menyatakan ragu-ragu akan informasi vaksinasi anak.
"Di sini lah urgensi sosialisasi dan edukasi terhadap orang tua siswa. Jika tidak, maka proses vaksinasi berpotensi terhambat dan tidak maksimal. Jangka panjangnya, orang tua tetap meminta sekolah dibuka walaupun anaknya belum divaksinasi," ucap Imam.
P2G menilai, sudah menjadi kewajiban setiap orang, termasuk guru, anak, dan orang tua, untuk menjaga diri agar tidak terpapar Covid-19. Vaksinasi pun menjadi salah satu upaya cara menjaga diri.
"Tentu lebih baik jika anak sudah divaksinasi sebelum masuk sekolah pembelajaran tatap muka, demi mendukung tercapainya herd immunity dan suasana pembelajaran kondusif di sekolah nantinya," kata Imam.
Meski masih minim informasi, 63,3 persen orang tua setuju jika anak mendapat vaksin. Sementara 23,5 persen masih ragu-ragu dan 13,2 persen tidak setuju,
P2G pun mengapresiasi orang tua yang menginginkan vaksin untuk anak-anaknya. "Dan, kami menyayangkan masih ada orang tua yang khawatir vaksinasi anak bukan bertujuan untuk kesehatan," ujar Imam.
Kata Imam, P2G menemukan fakta ada orang tua yang percaya vaksin berisi chip dari negara tertentu. Setelah anak divaksinasi maka chip tersebut akan lekat di tubuhnya. Ada juga yang percaya vaksin haram hukumnya. "Padahal MUI sudah mengeluarkan fatwa halal," kata Imam.