TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal Istiono menyatakan patroli dan penyekatan harus dilakukan secara intensif dengan sasaran pembatasan mobilitas komunitas melalui aktivitas di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro. Menurut Istiono, hal itu dapat membuat PPKM Darurat berhasil dilakukan.
"PPKM Mikro secara simultan harus diaktifkan dengan menekankan pendisiplinan warga karena keberhasilan PPKM Mikro akan berdampak positif terhadap PPKM darurat," ujar Istiono melalui keterangan tertulis pada Ahad, 11 Juli 2021.
Untuk itu, Istiono akan memaksimalkan keterlibatan semua lapisan masyarakat sampai ke level mikro, mulai dari organisasi masyarakat, karang taruna, hingga tenaga pengamanan perumahan yang telah memiliki sertifikat vaksin Covid-19 tahap satu dan dua.
Istiono juga menjelaskan upaya menekan mobilitas masyarakat, yakni dengan membatasi area akses keluar masuk pemukiman mulai lingkup RT-RW hingga desa dengan pemanfaatan poskamling sebagai pos cek poin.
"Sehingga permulaan mobilitas dapat di minimalisir. Hal ini akan berdampak pada penurunan mobilitas masyarakat di objek publik," kata Kakorlantas Istiono ihwal kebijakan PPKM Darurat.
Baca juga: Polisi Akan Putar Balik Pekerja Tanpa STRP di Masa PPKM Darurat
ANDITA RAHMA