TEMPO.CO, Jakarta - Beritia terkini nasional siang ini di antaranya Kementerian Kesehatan sudah mengkaji kondisi di lapangan dengan banyak kasus kenaikan harga obat dan telah menerbitkan SK Menkes No. HK.07.07/Menkes/4826/2021 untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19. Kemudian, pemenuhan kebutuhan oksigen nasional dengan melakukan konversi gas. Berikut rangkumannya:
1. Kemenkes Ungkap Stok Obat untuk Pasien Covid-19, Ini Jumlahnya
Juru bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, memastikan pemerintah terus berkoordinasi dengan industri farmasi dan jejaring distribusinya dalam memonitor ketersediaan obat untuk pasien Covid-19.
“Dalam hal terjadi hambatan suplai impor dari luar negeri, Kementerian Kesehatan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian terkait untuk membantu penyelesaian hambatan suplai tersebut,” kata Nadia dalam keterangannya, Jumat, 9 Juli 2021.
Nadia mengatakan, ketersediaan obat terkait Covid-19 di industri farmasi dan pedagang besar per 9 Juli 2021 adalah Favipiravir 3,2 juta, Remdesivir injeksi 11 ribu, Oseltamivir 157 ribu, Azitromisin oral 2,4 juta, Azitromisin infus 163 ribu, Tocilizumab infus 543, Intravenous Immunoglobulin 7.000, dan Ivermectin 237 ribu.
Baca Juga:
Menurut Nadia, ketersediaan obat-obatan tersebut terus ditingkatkan dan ditambah produksinya untuk memastikan ketersediaan di lapangan.
Mengenai kenaikan harga obat, kata Nadia, Kementerian Kesehatan sudah mengkaji kondisi di lapangan dan telah menerbitkan SK Menkes No. HK.07.07/Menkes/4826/2021 untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19.
“Marilah kita bersama saling berkolaborasi dan saling mendukung. Masyarakat juga jangan panik dengan melakukan pembelian secara berlebihan, baik obat maupun sarana prasarana lainnya demi menjaga keseimbangan dan ketersediaan obat terutama bagi yang membutuhkan,” ujarnya.
2. Penuhi Kebutuhan Oksigen Medis, Pemerintah Akan Konversi Gas Industri
Juru bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan strategi pemerintah mengatasi kelangkaan oksigen medis.
Salah satu strateginya adalah menambah pasokan oksigen serta mengupayakan agar penyaluran ke daerah-daerah yang kasusnya tinggi lebih dipercepat. Kapasitas produksi oksigen di Indonesia mencapai 866 ribu ton per tahun dengan utilisasi produksi per tahunnya 638.900, di mana 75 persen digunakan untuk industri dan hanya 25 persen yang dipakai medis.
“Kami telah mendapatkan komitmen dari Kementerian Perindustrian agar konversi gas industri ke oksigen medis diberikan sampai dengan 90 persen,” kata Nadia dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 9 Juli 2021.
Melalui konversi ini, Nadia menyebut jumlah oksigen yang bisa didapatkan untuk memenuhi kebutuhan nasional mencapai 575 ribu ton. Untuk saat ini, kapasitas oksigen yang ada akan dimaksimalkan di 7 provinsi di Jawa-Bali, karena meningkatnya kasus Covid-19 sebanyak 6-8 kali lipat.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, Nadia menuturkan total kebutuhan oksigen untuk perawatan intensif dan isolasi pasien Covid-19 mencapai 1.928 ton per hari, sementara kapasitas yang tersedia ada 2.262 ton per hari. Dengan begitu, wilayah Jawa-Bali ditargetkan bisa mensuplai oksigen sebanyak 2.262 ton per hari.
Selain memenuhi kebutuhan oksigen dalam negeri, pemerintah juga menerima bantuan dari Singapura, Australia, Cina berupa sarana dan prasarana kesehatan, seperti ventilator, tabung oksigen kosong, oksigen konsentrator, dan lainnya.