Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mentan: Stok Beras Surplus, Tak Ada Impor dan PPN Sembako Umum

image-gnews
Mentan: Stok Beras Surplus, Tak Ada Impor dan PPN Sembako Umum | Foto: dok.Kementan
Mentan: Stok Beras Surplus, Tak Ada Impor dan PPN Sembako Umum | Foto: dok.Kementan
Iklan

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan ketersediaan beras nasional saat ini aman sehingga tidak perlu dilakukan impor beras. Bahkan pemerintah tidak pernah ada ingin memberlakukan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako umum yang dikonsumsi masyarakat.

"Impor beras dan PPN sembako umum itu tidak ada. Ini adalah pikiran-pikiran yang ada di sebagian pihak dan menjadi sebuah isu karena sampai sekarang ini pemerintah belum pernah merancang untuk kenaikan PPN sembako. Kalau pun itu ada pasti Menteri Pertanian tahu. Jadi jangan membuat petani resah," demikian dikatakan Mentan Syahrul usai rapat di Kantor Dinas Ketahanan Pangan Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juli 2021.

"Presiden Jokowi pun sudah tegas mengatakan impor beras itu tidak ada. Bahwa boleh saja orang-orang melempar isu seperti itu. Dan bahkan Pak Presiden katakan dari mana rumor itu. Pemerintah tidak pernah membicarakan rencana impor beras dan kenaikan PPN sembako," sambung SYL.

Syahrul menjelaskan bahwa tidak perlu impor beras karena hingga saat ini Indonesia memiliki cadangan beras yang cukup banyak, baik yang ada pada pengendalian langsung Bulog, penggilingan, dan pada penanganan pemerintah daerah. Produksi beras pada masa tanam (MT) I tahun 2021 sebesar 17,56 juta ton dan terdapat surplus pada Januari 2020 sebesar 7,39 juta ton, sementara jumlah konsumsi nasional 14,67 juta ton, sehingga akhir Juni 2021 terdapat surplus beras sebanyak 10,29 juta ton.

"Oleh karena itu, dalam kondisi Covid-19 dan berbagai pembatasan, pangan kita terkendali dengan baik. Ini hampir setiap minggu dicek oleh Bapak Presiden dan kemarin dalam dapat virtual, Bapak Presiden meminta agar pengendalian pangan untuk kebutuhan nasional sepenuhnya di bawah kendali beberapa menteri untuk dipersiapkan maksimal," jelasnya.

Lebih lanjut, Syahrul menyebutkan alasanya berikutnya mengapa tidak perlu impor beras yakni masa tanam II 2021 (Kemarau basah) sudah dimulai dan panen pada pertengahan tahun berpotensi menambah stok pangan nasional. Kementan menargetkan produksi beras pada MT II sebanyak 14,25 juta ton dengan surplus beras di awal Juli 10,29 juta ton sementara konsumsi beras 14,91 juta ton, sehingga akhir Desember 2021 diperkirakan terdapat surplus stok beras sebesar 9,63 juta ton.

"Pada aspek harga, pergerakan harga beras medium di pasaran relatif stabil tanpa kenaikan signifikan. Harga gabah di tingkat penggilingan yang relatif stabil dan mengalami penurunan indikasi produksi cukup tinggi," bebernya.

Fakta selanjutnya, stok beras saat ini di Perum Bulog dalam bentuk cadangan beras pemerintah sebesar 1,37 juta ton, diatas batas aman 1 juta ton, sementara stok beras komersial 13,969 ton. Penyaluran beras untuk kepentingan stabilisasi harga, pasokan dan kebencanaan per bulan 80 ribu ton, maka stok beras tersebut aman sampai dengan akhir tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau melihat data ini, ketersediaan pangan berjalan dengan baik. Sesuai perintah Bapak Presiden, saya setiap hari turun ke lapangan. Jadi satu-satunya yang kita harapkan tidak boleh berhenti adalah kesiapan dan akselerasi pangan. Dari sinilah pangan tersedia, lapangan kerja juga tetap jalan dan ekonomi dasar tetap berputar," tegasnya.

Syahrul mengaku kebutuhan konsumsi beras nasional masih cukup besar, hal ini disebabkan sebagian besar penduduk Indonesia masih menjadikan beras sebagai bahan pangan utama. Oleh karena, pihaknya memiliki komitmen untuk menjamin ketersediaan beras dan bahan pangan pokok lainnya melalui sejumlah program peningkatan produksi. 

"Kementan telah merumuskan 5 cara bertindak (CB) sektor Pertanian di masa pandemi, sebagai upaya penyediaan ketersediaan pangan dan pemulihan ekonomi nasional," ucapnya.

Kementan pun, sambungnya, berhasil melakukan upaya peningkatan kapasitas produksi. Di antaranya melalui intensifikasi pertanaman, pengembangan lahan rawa dan lahan kering, Optimalisasi Peningkatan Indeks Pertanaman (OPIP), fasilitasi alat mesin pertanian dan perbaikan infrastruktur.

"Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan pembiayaan pertanian sebagai upaya menjaga produksi dan kesejahteraan petani. Bantuan ini melalui dana KUR dengan bunga hanya 6 persen. Total dana KUR tahun ini Rp 70 triliun dan baru terserap Rp 36 triliun. Kami dorong petani agar menggunakan dana KUR ini sehingga pertanian kita semakin maju," terang Syahrul.

Perlu diketahui, berdasarkan data BPS, pertumbuhan PDB sektor pertanian tahun 2020 yakni masa pandemi Covid 19 hanya sektor pertanian yang mengalami kenaikan signifikan, yakni 16,4 persen. Ekspor juga naik 15,79% dengan nilai Rp 451,77 triliun di 2020 dan ekspor tahun 2021 ini di triwulan I saja telah menyumbang 39,99%, setara dengan Rp 200 triliun. 

"Ini kinerja nasional dan saya berharap semua provinsi khususnya Sulawesi Selatan bisa melakukan kenaikan pertumbuhan ekonomi seperti ini. Ketersediaan pangan harus selalu tersedia, sebab hanya dengan pertanian kita bisa maju. Tidak ada kata mundur, pertanian harus maju terus," tandas mantan Gubernur Sulawesi Selatan ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

6 jam lalu

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan hadir untuk menyaksikan sidang perdana dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Senin, 3 April 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Novel Baswedan Khawatir Penanganan Kasus Firli Bahuri Lambat karena Unsur Politis

Novel Baswedan mengakhatirkan proses yang lama itu akibat munculnya unsur politis dalam menangani kasus Firli Bahuri yang memeras SYL.


Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

7 jam lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Saksi Ungkap Sering Bayari Biaya Ulang Tahun Cucu Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Kementan

Menjawab itu, Isnar mengatakan putra Syahrul Yasin Limpo, Redindo juga pernah meminta uang kepadanya.


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

8 jam lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

9 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

10 jam lalu

Sidang kesaksian Merdian Tri Hadi, Sespri Sekjen Kementan; Sugeng Priyono, Ketua Tim Tata Usaha Menteri dan Biro Umum dan Pengadaan Setjen Kementan; serta Isnar Widodo, Kasubag Rumga dalam perkara korupsi bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dkk. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Jawab Kesaksian Mantan Sespri Sekjen Kementan soal BAP Kasus SYL Bocor saat Penyelidikan

Mantan Sespri Sekjen Kementan, Merdian Tri Hadi mengaku mendapat tekanan psikis saat mengetahui BAP soal kasus SYL bocor.


Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan Ungkap SYL Minta USD 14 Ribu untuk Keperluan Pribadi

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo alias SYL perihal penyidikan dugaan pencucian uang.


Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

2 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Ini Kesaksian Pejabat Eselon I Kementan

Hakim perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo bertanya soal permintaan untuk kado dan kebutuhan perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita.


Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

2 hari lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.


Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

2 hari lalu

Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Firli maupun Yasin Limpo belum merespons saat dikonfirmasi mengenai foto ini. Istimewa
Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

7 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.