Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Perlu Lagi Bawa Buku Nikah, Ini Cara Dapatkan Kartu Nikah Digital di KUA

Reporter

image-gnews
Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama atau Kemenag telah menerbitkan Kartu Nikah Digital untuk melengkapi Buku Nikah sebagai syarat keabsahan pernikahan dari Kantor Urusan Agama atau KUA. Kebijakan tersebut sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan bagi pasangan suami istri atau pasutri di Indonesia.

Kartu Nikah Digital dapat diperoleh di semua KUA yang memiliki akses ke situs web Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Terhitung hingga 7 Juni 2021, dari total 5.945 KUA, sebanyak 5.807 KUA sudah dapat mengakses laman tersebut.

Dilansir dari laman Portal Informasi Indonesia, Indonesia.go.id, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Muharam Marzuki mengatakan dengan menggunakan Kartu Nikah Digital, pasutri bisa mendapatkan banyak manfaat. Adapun manfaatnya antara lain, pasutri dapat dengan mudah mengakses data diri, dan mengecek keabsahan pernikahan, melalui kode bar yang tertera dalam Kartu Nikah Digital.

"Kemudian kita juga bisa mengecek secara cepat kapan menikahnya," kata Muharam, dikutip Tempo dari laman indonesia.go.id pada Kamis, 8 Juli 2021.

Keberadaan Kartu Nikah Digital juga merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, kartu nikah digital ini juga dapat digunakan saat pasutri bepergian tanpa harus membawa Buku Nikah sebagai bukti pasangan sah.

Bagi pasutri yang baru menikah secara legal, biasanya Kartu Nikah Digital akan diberikan dalam bentuk soft file via email atau aplikasi WhatsApp. Kemudian pasutri dapat menyimpannya secara soft file maupun mencetaknya. Sementara untuk pasangan yang telah lama menikah, Kartu Nikah Digital dapat diperoleh dengan cara mengajukan diri ke KUA tempat pasutri tersebut menikah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Data yang diberikan kepada KUA kemudian dimasukkan ke laman Simkah Kemenag www.simkah.kemenag.go.id. Sebagai bagian dari pelayanan KUA, biaya pembuatan layanan Kartu Nikah Digital tersebut digratiskan, pasutri hanya diminta mencetak sendiri kartu tersebut.

Sementara untuk biaya menikah di KUA, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2014 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kemenag, tidak dipungut biaya sama sekali.

Sementara untuk calon pasutri yang melangsungkan akad nikah selain di KUA, baik di rumah, masjid, maupun tempat lainnya, akan dikenai biaya Rp600 ribu. Biaya tersebut juga berlaku untuk pasangan yang menikah di KUA di luar jam kerja. Selanjutnya, Kartu nikah digital akan dikirim melalu email atau WA.  

HENDRIK KHOIRUL MUHID (Magang)

Baca juga: Kemenag Jelaskan Alasan Kartu Nikah dan E-KTP Tak Bisa Digabung

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

10 jam lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

1 hari lalu

Thobib Al Asyhar. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Siapkan Regulasi Pengawasan Madrasah Berbasis Digital

Digitalisasi regulasi pengawasan ini nantinya akan mengatasi masalah ketimpangan rasio pengawas dengan jumlah madrasah.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

2 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

3 hari lalu

Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag Meningkat karena Perbaikan Pengawasan

Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Irjen Kemenag), Faisal mengatakan, ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang berdampak positif. Salah satunya, adanya kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.


Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

4 hari lalu

Petugas melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis, 4 April 2024.. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan pembayaran zakat fitrah berupa 3,5 liter beras atau uang senilai Rp50.000 yang berlangsung hingga malam takbiran. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kemenag Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Zakat dan Wakaf

Tim ini dibentuk sebagai upaya Kemenag dalam mengoptimalkan pemanfaatan potensi besar yang terdapat dalam zakat dan wakaf.


Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

5 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat ditemui usai melaksanakan Salat Idulfitri 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
Kemenag Fasilitasi Ribuan Warga Balik ke Tempat Kerja setelah Mudik

Kemenag mamfasilitasi ribuan warga untuk balik dari kampung ke tempat kerja mereka di Jakarta setelah mudik.


Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

5 hari lalu

Ilustrasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Kemenag Buka Program Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2024, Begini Cara Daftarnya

Kementerian Agama membuka program bantuan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam untuk tahun anggaran 2024.


Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

7 hari lalu

Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Suyitno. ANTARA/HO-Kemenag
Kemenag Buka Pelatihan Deteksi Dini Konflik Sosial Keagamaan

Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Kemenag membuka pelatihan deteksi dini konflik sosial keagamaan.


Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

7 hari lalu

Siswa MTsN 3 Malang raih prestasi internasional. Dok. Kemenag
Tim Siswa Madrasah ini Raih Medali Emas International Exhibition di Romania

Prestasi ini bukan pencapaian pertama yang diraih Tim Riset madrasah ini.


Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

15 hari lalu

Konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/ Hari Raya Idul Fitri 2024 yang dipimpin oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Sidang isbat mengumumkan awal Syawal jatuh pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idulfitri Jatuh pada Rabu, 10 April 2024

Sidang isbat memutuskan Idulfitri 1445 H jatuh pada Rabu, 10 April 2024.