TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan atas peristiwa pelemparan batu oleh orang tidak dikenal ke gedung Gereja Sidang Jemaat Kristus di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Humas PGI Philip Situmorang mengatakan peristiwa pada Kamis lalu itu telah diproses pihak aparat kepolisian setempat dan pelaku telah ditangkap. Sementara pelaku lain sedang dalam pengejaran.
“Kami sangat mengapresiasi tindakan cepat dari pihak kepolisian untuk menyelidiki aksi ini,” kata Philip dalam keterangannya, Kamis, 8 Juli 2021.
Philip mengatakan pihak kepolisian masih mendalami motif pelaku melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan sejumlah kaca gedung gereja pecah dan rusak. Gedung gereja sementara ini kosong tidak digunakan karena pandemi Covid-19, karena aktivitas peribadatan dilakukan seara daring.
PGI juga mengimbau warga, khususnya di Samarinda, Kalimantan Timur, untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya pada pihak kepolisian serta berharap peristiwa pelemparan batu tidak terjadi lagi.
Baca juga: Pelaku Pembakaran Gereja Toraja Mamasa Disebut Punya Gangguan Jiwa
FRISKI RIANA