TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berharap Kementerian Kesehatan mempermudah syarat pengajuan klaim biaya penanganan pasien Covid-19. Direktur RSUD Wates Lies Indriyati mengatakan saat ini persyaratan klaim Covid-19 sangat banyak dan rumit.
"Kalau biaya penanganan pasien terkonfirmasi Covid-19 mau dijamin dan kami tidak akan merekayasa data pasien Covid-19. Kami berharap klaim dipermudah, sehingga kami bisa lancar semua dan tidak menjadi beban kami yang harus melayani dan harus mengurus berkas klaim secara detail dan rumit," ujar Lies, Jumat, 9 Juli 2021.
Ia mengeluhkan penggunaan aplikasi pengajuan klaim Kemenkes, E-claim. Menurut dia, proses pengunggahan dokumen dan pemasukan data di aplikasi itu lambat sedangkan waktu pengajuan klaim Covid-19 dibatasi 14 hari kerja.
"Yang mengunggah data klaim bersamaan dari seluruh rumah sakit di Indonesia, sehingga membutuhkan waktu lama. Kami berupaya mengunggah data lebih cepat, tidak bisa cepat," tutur Lies. Ia berharap Kemenkes memperbaharui aplikasi yang digunakan untuk klaim penanganan pasien Covid-19.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Wates Ananta Kogam Dwi Korawan mengatakan pada tahun 2021 rumah sakit menyampaikan pengajuan awal klaim ke Kemenkes senilai Rp12,2 miliar.
BPJS Kesehatan, ia melanjutkan, menilai klaim biaya yang layak Rp6,5 miliar dan yang masih bermasalah Rp2,4 miliar. "Kami sudah memberikan pelayanan terbaik, namun klaim ke Kementerian Kesehatan dan BPJS cukup sulit," ujar Ananta ihwal klaim pasien Covid-19.
Baca juga: Luhut Klaim Penanganan Kasus Covid-19 Terkendali