Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Lacak usai Peserta Munas Kadin Meninggal karena Covid-19

image-gnews
Sejumlah pengurus Kadin berfoto bersama usai Munas VIII dengan agenda pemilihan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 1 Juli 2021. Arsjad Rasjid resmi menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat pada Munas VIII di Kendari sedangkan Anindya Bakrie yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketua umum dipilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. ANTARA FOTO/Jojon
Sejumlah pengurus Kadin berfoto bersama usai Munas VIII dengan agenda pemilihan Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 1 Juli 2021. Arsjad Rasjid resmi menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat pada Munas VIII di Kendari sedangkan Anindya Bakrie yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketua umum dipilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. ANTARA FOTO/Jojon
Iklan

Tempo.co, Kendari - Sepekan usai Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri atau Munas Kadin ke VIII dihelat memunculkan kluster baru kasus Covid-19 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Seorang peserta Munas Kadin bernama Rudi D Siregar meninggal terpapar Covid-19 setelah dirawat selama 6 hari di Rumah Sakit Swasta Hermina.

Informasi yang dihimpun Tempo, pihak keluarga Rudi pada Kamis, 8 Juli 2021 datang dari Jakarta untuk melihat proses kremasi jenazah di Kota Lulo Kendari.

Epidemiolog Ramadhan Tosepu mengatakan temuan kasus Covid-19 yang menyebabkan seorang peserta Munas Kadin meninggal harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah baik kota mau pun provinsi. Klaster ini dinilai Ramadhan sangat berbahaya. Pasalnya korban berasal dari Jakarta yang diketahui merupakan wilayah zona terlarang.

“Perputaran orang tidak bisa dikendalikan. Bisa saja dia sudah bertemu dengan orang banyak. Ini yang kita takutkan dan faktanya itu sudah terjadi," ujar Ramadhan. 

Menurut dia, peluang penularan selalu terbuka kendati sudah menerapkan protokol kesehatan. "Saat berdiskusi atau makan kan melepas masker itulah potensi bisa menularkan kepada orang lain,” jelas Ramadhan yang juga dosen di Fakutas Kesehatan Masyarakat Universitas Halu Oleo Kendari.

Ia menilai pemerintah telah kecolongan karena mengizinkan pelaksanaan Munas Kadin digelar di Kendari. Selaiknya pemerintah bisa mempertimbangkan dan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat daripada mengejar keuntungan ekonomi.

“Mereka meninggalkan beban bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. Dan masyarakat yang harus menanggung konsekuensinya. Bagi saya ini bukan kasus main-main, ada yang meninggal,” kata Ramadhan.  

Ia meminta pemerintah segera melakukan pelacakan (tracing) dan memburu kontak erat korban. Ini harus dilakukan secepatnya untuk menghindari munculnya kasus baru dan memproteksi agar tidak menyebar luas.

“Saya khawatir ini virus varian baru. Karena korban sudah dapat dari luar dan masuk ke Kendari. Namun untuk memastikan butuh pemeriksaan lebih cermat,” ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Kendari Alghazali, membenarkan jika satu peserta Munas Kadin meninggal pada 6 Juli 2021. Merunut pada temuan kasus di Munas Kadin, Alghazali menerangkan hal itu pertama kali diketahui pada 29 Juni 2021 lalu. Saat itu dua peserta Munas Kadin yang berasal dari luar Sultra terdeteksi positif Covid-19 usai melalui tes PCR.

Rudi Siregar yang merupakan Wakil Ketua Komite Hubungan Antar Lembaga Kadin Indonesia Periode 2015-2020 itu dirawat di rumah sakit Hermina Kendari. Sementara seorang lainya dirawat di pusat rehabilitasi Covid-19 di kawasan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan.

Sepekan setelah Munas Kadin dihelat, menurut Alghazali, Satgas belum menerima laporan adanya kasus baru dari kluster Kadin atau dari kontak erat dua peserta positif pada Munas Kadin.

“Pada dasarnya yang masuk dan keluar semuanya sudah melakukan tes PCR. Pasca temuan itu kami mengimbau jika ada peserta yang melakukan kontak erat untuk melakukan pemeriksaan lebih seksama,” kata Alghazali.

Ihwal adanya kenaikan kasus Covid-19 di Kota Kendari selama sepekan ini, Algazali mengatakan hal itu tidak ada kaitan dengan Munas Kadin. Tren kenaikan kasus Covid-19 Sultra juga terjadi di sejumlah wilayah seperti Kota Baubau, Kabupaten Konawe, dan kabupaten Wakatobi.

Menurut dia, kenaikan kasus Covid-19 salah satunya dipengaruhi oleh banyaknya warga yang mulai abai dengan protokol kesehatan. "Kendari berstatus zona kuning mengarah ke orange. Untuk kenaikan kasus yang terjadi di Kota Kendari tidak ada kaitan dengan kasus di Munas Kadin” kata dia.

Baca juga: Kabupaten Bogor Gelar Sidang 27 Pelanggar PPKM Darurat, Hukumannya?

ROSNIAWANTI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

3 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

4 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

13 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

14 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

17 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

18 hari lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual


Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

20 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.