Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rektorat Kerap Tekan Mahasiswa Kritis, Tanda Turunnya Kualitas Demokrasi

image-gnews
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup mata sebagai simbol berduka cita matinya KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Dalam aksi damai ini, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selamatkan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup mata sebagai simbol berduka cita matinya KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Dalam aksi damai ini, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selamatkan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai tekanan berulang ke mahasiswa yang sedang mengkritik pemerintah adalah cerminan dari turunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

"Apa yang terjadi di UI maupun BEM KM Unnes ini merefleksi kondisi demokrasi di Indonesia yang menurun kualitasnya," kata Dewan Penasihat KIKA, Herlambang P. Wiratraman, ketika dihubungi, Kamis, 8 Juli 2021.

Kemarin, BEM Unnes ditekan pihak kampus setelah mengunggah meme Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai King of Silent dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani sebagai Queen of Ghosting. Ketua BEM Unnes Wahyu Suryono Pratama dihubungi oleh Rektor Unnes Fathur Rokhman dan diminta menurunkan unggahan itu.

Insiden serupa juga terjadi saat BEM UI mengunggah kritik yang berbunyi Jokowi King of Lip Service. Rektorat bahkan memeriksa pengurus BEM.  

Herlambang mengatakan peristiwa ini hanya mengulang pembungkaman kebebasan berekspresi yang ada di kampus. Dia berujar sudah banyak pula aduan yang masuk ihwal tindakan Unnes yang mengancam pemidanaan maupun tekanan di internal kampus atas kritik-kritik mahasiswanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Herlambang, kampus kian tak mewadahi pemikiran kritis dari mahasiswa. Padahal, ia mengingatkan, kebebasan berekspresi dijamin oleh hukum. Indonesia pun telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Hingga 2018, KIKA mencatat ada 67 kasus kekerasan dari berbagai pihak, termasuk dari pimpinan kampus, terhadap mahasiswa yang kritis. Ini mencakup serangan digital, pembungkaman dalam bentuk skorsing, ancaman pemidanaan, ancaman kekerasan, dan sebagainya.

Herlambang mengatakan tekanan kepada mahasiswa melonjak setelah 2019, seiring dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan UU Cipta Kerja. Banyak terjadi pembubaran diskusi, peretasan, dan penangkapan terhadap mereka yang dituduh anarko. "Makin ofensif sejak Presiden Jokowi periode kedua," kata Herlambang.

Baca juga: Minta BEM Unnes Hapus Sindiran Mereka ke Ma'ruf Amin, Rektor: Kritik Harus Santun

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

40 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

3 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

4 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

6 jam lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

6 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.