Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasien Isolasi Mandiri Ingin Dapat Obat Gratis via Telemedicine, Ini Caranya

image-gnews
Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Anggota satuan tugas penanganan COVID-19 bersama Polisi menggantungkan makanan di pagar rumah warga yang menjalani isolasi mandiri di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa 22 Juni 2021. Pemerintah setempat menerapkan isolasi mandiri Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro dikarenakan 37 warga Jalan Warakas 5 Gang 6 RT 007 RW 09, Kelurahan Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara terkonfrimasi positif COVID-19 setelah menghadiri pesta pernikahan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan menyediakan fasilitas perawatan pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumah melalui telemedicine. Layanan telemedicine ini menyediakan fasilitas konsultasi dokter hingga pengiriman obat gratis. Untuk sementara, layanan ini baru bisa digunakan di DKI Jakarta.

Juru bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19, Siti Nadia Tarmizi, mengatakan mulanya pasien harus tes PCR atau swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Jika hasilnya positif, lab akan melaporkan ke database kasus positif Covid-19 di Kemenkes. Kemudian, pasien akan menerima WhatsApp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. “Jadi hasilnya lab yang sudah terafiliasi dan nanti dapat notifikasi,” kata Nadia kepada Tempo, Rabu, 7 Juli 2021.

Selanjutnya, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedicine secara gratis. Caranya, dengan klink link yang terdapat dalam pesan WhatsApp Kemenkes RI dan memasukan koder voucher di aplikasi yang dipilih.

Adapun 11 platform telemedicine itu antara lain Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.

Langkah berikutnya, konsultasi secara daring. Dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma. Berikut nomor kontak WhatsApp apotek Kimia Farma yang berada di DKI.

-Jakarta Timur: wa.me/628112223049

-Jakarta Utara: wa.me/628112221832

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Jakarta Pusat: wa.me/6287877241590

-Jakarta Selatan: wa.me/62895324874355

-Jakarta Barat: wa.me/6287877241405

Selanjutnya, pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedicine, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

Obat dan vitamin akan ditanggung oleh Kemenkes sesuai ketentuan. Misalnya, Paket A untuk pasien tanpa gejala akan mendapatkan multivitamin C, D, E, Zinc dengan jumlah 10.

Paket B untuk pasien gejala ringan mendapatkan multivitamin (10), Azitromisin 500 mg (5), Oseltamivir 75 mg (14), dan parasetamol tab 500 mg (10).

Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan jasa pengiriman Sicepat untuk mengambil obat dan vitamin dari apotek Kimia Farma, dan mengirimkannya ke alamat pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri. 

Baca juga: Ini Rekomendasi Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk Isolasi Mandiri 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

3 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.


Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

3 hari lalu

Ilustrasi kanker (pixabay.com)
Terdapat 230 Ribu Kematian Akibat Kanker, Kemenkes Kampanyekan Vaksinasi HPV

Budi meluncurkan serangkaian inisiatif yang bertujuan meningkatkan akses terhadap deteksi dini kanker dengan mengandalkan kemitraan internasional.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

3 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

9 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Kemenkes Bilang Perundungan di Kedokteran Terjadi karena Minimnya Pengawasan

Kemenkes memberikan sejumlah rekomendasi kepada rumah sakit vertikal untuk memasang sistem fingerprint dan CCTV untuk mencegah perundungan.


Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

13 hari lalu

Ilustrasi Gula Pasir. Tempo/Tony Hartawan
Simak Aturan Terbaru PP Nomor 28 Tahun 2024 soal Pembatasan Konsumsi Gula

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 adalah langkah konkret dari pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui regulasi asupan gula.


Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

13 hari lalu

Para penyelenggara lokakarya dari Kementerian Kesehatan dan SAFETYNET beserta para peserta dari Papua, Sorong, 19 September 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta
Amerika Serikat dan Kementerian Kesehatan Kolaborasi dalam Pelatihan Petugas Kesehatan di Papua

CDC Amerika Serikat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan RI mendukung pelatihan manajemen wabah penyakit pada petugas kesehatan.


Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

14 hari lalu

Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Kementerian Kesehatan.
Kemenkes Sebut Penutupan PPDS untuk Cegah Intervensi Kasus Perundungan

Kemenkes menegaskan, penutupan sementara PPDS dilakukan sebagai upaya mitigasi dari intervensi.


Kembali Terdeteksi Cacar Monyet, Waspada Terhadap Kasus Mpox di Indonesia

16 hari lalu

Petugas medis berkonsultasi dengan dokter di Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Kementerian Kesehatan juga sudah membagikan alat dan bahan pemeriksa Mpox ke seluruh Indonesia. Di antaranya ada alat periksa cepat yang hasilnya bisa diketahui dalam 30 menit. Alat tersebut sudah dipakai seperti di Jakarta dan Bali. TEMPO/Prima Mulia
Kembali Terdeteksi Cacar Monyet, Waspada Terhadap Kasus Mpox di Indonesia

Kementerian Kesehatan melaporkan perkembangan terbaru terkait kasus Mpox atau cacar monyet di Indonesia. Apa yang harus diwaspadai?


Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

19 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Dirut RSHS Bandung Jelaskan Jam Kerja PPDS, Tugas Jaga Diatur Bergantian

Menurut Rachim, jam kerja harian mahasiswa PPDS di RSHS Bandung mulai dari pukul 07.00 hingga 15.30 WIB.