TEMPO.CO, Jakarta - Telemedicine adalah konsultasi kesehatan secara virtual yang dapat diakses kapan dan dimanapun oleh pasien COVID-19. Telemedicine merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Kesehatan yang saat ini hanya berlaku untuk wilayah Jakarta.
Ada sebelas platform yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menyelenggarakan program Telemedicine ini. Sebelas platform tersebut adalah:
- Alodokter
- GetWell
- Good Doctor
- Halodoc
- KlikDokter
- KlinikGo
- Link Sehat
- Milvik Dokter
- ProSehat
- SehatQ
- YesDok
Pasien dapat mengakses Telemedicine jika hasil tes positif, baik tes PCR maupun rapid antigen. Pihak laboratorium atau dokter yang menjalankan tes COVID-19 terhadap pasien akan melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kementerian Kesehatan (NAR).
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengimbau masyarakat untuk melakukan pengetesan hanya di laboratorium yang berafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
"Setelah itu, Kemenkes akan mengirimkan notifikasi dan kode agar pasien dapat mengakses Telemedicine melalui WhatsApp," ujar Luhut dalam keterangan pers yang diadakan Kementerian Kesehatan pada Senin, 5 Juli 2021.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Dokter Siti Nadia, menyatakan setelah data diterima, pasien akan mendapatkan informasi tautan melalui SMS atau WhatsApp dari Kementerian Kesehatan. Informasi tersebut berisi kode yang dapat pasien gunakan untuk mendapatkan layanan Telemedicine melalui salah satu dari sebelas platform yang tersedia.
Melalui platform yang dipilih, pasien melakukan konfirmasi bahwa pasien mengikuti program Kementerian Kesehatan. Setelah itu pasien dapat melakukan konsultasi sementara dokter menyiapkan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Pasien yang melakukan isolasi mandiri diberikan paket obat secara gratis.
Untuk menebus resep obat gratis dari Kementerian kesehatan, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma. Resep digital dokter yang sudah diterima pasien kemudian dikirimkan ke nomor WhatsApp Kimia Farma beserta dengan foto KTP dan alamat pengiriman. Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kementerian kesehatan (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak menerima obat dan vitamin.
Adapun paket obat dan vitamin yang disediakan Kementerian Kesehatan dibagi menjadi dua. Pertama, Paket A untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terdiri dari multivitamin C, D, E, dan zinc. Kedua, Paket B untuk gejala ringan yang terdiri dari multivitamin, azitromisin 500mg, oseltamivir 75mg, dan parasetamol tab 500mg.
DINA OKTAFERIA
Baca juga: Kenali Cara Kerja Telemedicine, Solusi Layanan Kesehatan di Masa Pandemi