TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19, misalnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan itu di antaranya penyaluran bantuan sosial Covid-19. “KPK akan tetap mengawal program dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ipi Maryati, Rabu, 7 Juli 2021.
Ipi mengatakan lembaganya berharap semua anggaran negara, pusat dan daerah untuk program pemulihan ekonomi, termasuk bansos dikelola secara transparan, akuntabel dan melibatkan publik.
Selain itu, Ipi mengatakan masyarakat bisa menyampaikan keluhan kepada KPK tentang bansos. Keluhan dan laporan dapat disampaikan melalui platform Jaringan Pencegahan atau JAGA KPK. Ada dua fitur dalam platform itu, yaitu JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19.
Pada fitur JAGA Bansos Covid-19 masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait penyaluran bansos termasuk di dalamnya bantuan UMKM. Sedangkan, pada JAGA Penanganan Covid-19, masyarakat dapat menyampaikan keluhan terkait pelayananan dalam penanganan pasien Covid-19, insentif dan santunan tenaga kesehatan, biaya perawatan pasien Covid-19, klaim RS, dan terkait vaksin Covid-19.
“KPK akan meneruskan keluhan kepada kementerian, instansi, pemda terkait dan mengawal tindak lanjut penanganan keluhan yang disampaikan masyarakat tersebut,” kata Ipi.
Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial di masa PPKM Darurat. Bedanya, Bansos kali ini disalurkan dalam bentuk tunai. Pada penerapan pembatasan sosial tahun lalu, bansos disalurkan dalam bentuk sembako. Penyaluran sembako itu ternyata dikorupsi oleh Menteri Sosial Juliari Batubara.
Indonesia Corruption Watch menyatakan penyaluran bansos kepada warga terdampak PPKM Darurat memang sangat diperlukan. Namun lembaga nirlaba ini mewanti-wanti agar korupsi bansos tahun lalu tidak terjadi. Meski disalurkan secara tunai, ICW tetap melihat adanya potensi korupsi bansos seperti pungutan liar dan kiriman bantuan yang salah sasaran. Oleh karena itu, ICW meminta pemerintah transparan dalam penyaluran bansos sehingga masyarakat bisa ikut mengawasi.
Baca: Mensos Risma Sebut Penerima Bansos Tunai dan PKH Dapat Tambahan Beras 10 Kg