Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Serahkan Bantuan Konservasi di Lombok Utara

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menyalurkan Bantuan Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi (KOMPAK) kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Pandanan di Pantai Pandanan, Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusa Tenggara Barat pada 22 Juni 2021 lalu.

Bantuan senilai Rp 89.688.080 diberikan dalam bentuk alat monitoring terumbu karang yang terdiri dari tiga set alat selam dan 10 set snorkeling.  Kelompok Pandanan aktif dalam upaya kegiatan konservasi. Bantuan KOMPAK tersebut merupakan apresiasi yang diberikan dalam melestarikan biota laut dan diharapkan dilakukan secara berkelanjutan. 

BPSPL Denpasar di tahun anggaran 2021 berkesempatan memberikan bantuan kepada POKMASWAS Pandanan, dengan tujuan konservasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir.

“Dengan diberikannya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat melakukan kegiatan wisata bahari dan mempublikasikan aktivitas bawah laut untuk hal yang positif serta tidak lupa menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan diberikan kepada kelompok masyarakat yang aktif melakukan kegiatan konservasi untuk meningkatkan kapasitas kelompok. “Banyak manfaat yang didapat lewat bantuan ini baik secara ekosistem maupun secara ekonomi. Misalnya dari penyewaan kepada pengunjung atau membuka sekolah kursus selam. Dari sini, kelompok menggunakan atau memanfaatkan untuk pemeliharaan bantuan tersebut,” kata Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry. 

Ketua POKMASWAS Pandanan, Muhammad Syukur mengungkapkan terima kasih atas bantuan dan dukungan dari KKP sehingga dapat meningkatkan kemampuan sumber daya kelompok. “POKMASWAS Pandanan dibentuk pada Januari 2020. Kami berkomitmen mengelola laut seperti menanam terumbu karang dan memonitor secara berkala. Bantuan ini juga akan dimanfaatkan dan dirawat dengan pendampingan dari KKP,” katanya.

Sesuai dengan harapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, bantuan KOMPAK yang diberikan merupakan stimulus bagi masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap upaya pelestarian lingkungan dan sumber daya laut di sekitarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

19 jam lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

1 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

15 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

18 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

24 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

26 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

26 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

29 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

33 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

39 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.