TEMPO.CO, Jakarta - Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri mengatakan sebanyak 1.025 warga Yalimo mengungsi ke Wamena setelah massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil melakukan aksi pembakaran fasilitas pemerintahan dan umum pada Selasa, 29 Juni 2021.
Evakuasi warga dilakukan Senin malam, 5 Juli 2021, melalui jalan darat dengan pengawalan anggota TNI-Polri. Menurut Mathius evakuasi terhadap warga yang sebelumnya bermukim di Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo itu dilakukan atas permintaan mereka saat bertemu di Elelim, Senin pagi.
"Memang benar dalam kunjungan kerja ke Elelim, para pengungsi meminta dibantu evakuasi ke Wamena karena trauma saat aksi pembakaran yang terjadi," kata Mathius di Jayapura, Selasa, 6 Juli 2021.
Selanjutnya, kata kapolda, pengungsi selain di tampung di Tongkonan, Wamena juga tersebar di beberapa tempat karena ada yang menumpang di kerabat atau kenalannya. Ketika ditanya tentang situasi kamtibmas di Yalimo, Mathius mengatakan sudah relatif kondusif. Meski demikian anggota TNI-Polri tetap bersiaga.
"Tidak ada korban jiwa dalam aksi pembakaran yang dilakukan massa pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil, namun bangunan yang dibakar cukup banyak yakni 34 perkantoran pemerintah, 126 ruko yang dibakar serta 115 sepeda motor dan roda empat empat unit. Kerugian sekitar Rp 324 miliar," kata Mathius.
Pembakaran yang dilakukan massa pendukung pasangan calon bupati nomor urut 01 Erdi Dabi-Jhon Wilil terjadi seusai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan Erdi Dabi.
MK mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian, menyatakan diskualifikasi Erdi Dabi-Jhon Wilil karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai peserta pilkada Yalimo. MK juga membatalkan keputusan KPU Yalimo tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara bertanggal 18 Desember 2020.
Baca Juga: Massa Mengamuk di Yalimo, Kantor KPU hingga Gedung DPRD Dibakar, Begini Kata Irjen Fakhiri