Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyidik KPK: Duit Suap Juliari Batubara Baru Uang Rokok Korupsi Bansos Covid-19

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan kesaksian anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dalam sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Maret 2021. Dalam perkara ini, KPK mendakwa Juliari menerima suap sebanyak Rp 32 miliar dari pengadaan bansos Covid-19 yang diduga diberikan dari para vendor penyedia bansos. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara mendengarkan kesaksian anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus dalam sidang lanjutan kasus korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 21 Maret 2021. Dalam perkara ini, KPK mendakwa Juliari menerima suap sebanyak Rp 32 miliar dari pengadaan bansos Covid-19 yang diduga diberikan dari para vendor penyedia bansos. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Andre Dedy Nainggolan mengatakan masih banyak yang belum terungkap dalam penanganan kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Dia mengatakan uang suap Rp 32 miliar yang didakwakan diterima oleh eks Menteri Sosial Juliari Batubara, baru ‘uang rokok’ dari skandal korupsi bansos.

“Dalam tanda kutip itu sekedar uang rokok untuk operasional kepada pejabat di Kementerian Sosial dan Menteri Sosial,” kata Andre dalam diskusi Indonesia Corruption Watch, Selasa, 6 Juli 2021.

Andre menggunakan istilah uang rokok untuk duit miliaran rupiah guna menggambarkan masifnya korupsi bansos, dibandingkan yang berhasil diungkap oleh timnya. Dia mengatakan total anggaran untuk penyediaan bansos sebesar Rp 6,8 triliun. Sementara, uang yang diduga diterima oleh Juliari dkk hanya sekitar 0,5 persen dari total anggaran tersebut.

Padahal, kata dia, timnya menemukan data yang mengindikasikan bahwa nilai sembako yang disalurkan ke masyarakat disunat hampir setengah dari total Rp 270 ribu per paket. Dia mengatakan ada salah satu perusahaan hanya menyediakan bansos dengan nilai Rp 170 ribu per paket. Dari data itu, dia mengasumsikan ada Rp 90 ribu uang negara yang menguap dari setiap paket bansos. Bila nilai itu dikalikan dengan total paket bansos, maka nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.

“Bisa dibilang saya sebenarnya masih berhutang mengungkap itu,” kata Andre. Andre tak bisa lagi menyidik perkara ini, karena didepak lewat tes wawasan kebangsaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menerima suap sebesar Rp 32,4 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bantuan sosial untuk penanganan Covid-19. Uang pelicin itu diduga diberikan kepada Juliari terkait dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19 di antaranya yaitu PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Namun sebenarnya dalam penyediaan bansos ada sekitar 109 perusahaan yang ditunjuk untuk menyediakan bansos. Andre mengatakan ada dugaan bahwa paket yang dikerjakan oleh perusahaan lainnya itu sebenarnya dikuasai oleh pejabat lain, selain Juliari dan pejabat di Kemensos.

Andre juga mengatakan banyak perusahaan itu tidak memiliki kompetensi dalam penyediaan sembako. Bahkan ada beberapa perusahaan yang baru muncul saat proyek pengadaan bansos berjalan. Sehingga, mereka kembali menunjuk subkontraktor untuk menyediakan barang. “Uang suap yang diterima Juliari Batubara itu diduga baru sebagian kecil,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sita 10 Bidang Tanah dan Bangunan Abdul Ghani Kasuba, Berikut Kilas Balik Kasusnya

6 hari lalu

Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Ghani Kasuba seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Abdul Ghani Kasuba diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita 10 Bidang Tanah dan Bangunan Abdul Ghani Kasuba, Berikut Kilas Balik Kasusnya

KPK menyita sejumlah properti miliki Gubernur Maluku Utara di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, dan Halmahera Selatan. Begini kasusnya.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

7 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Penyidik Cecar 19 Terpidana Korupsi soal Pengumpulan Uang oleh Karutan dan Lurah

Penyidik periksa puluhan terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin, yang pernah menjadi tahanan KPK, soal pungli di Rutan KPK.


Bacakan Pleidoi Suap Perkara KSP Intidana di MA, Hasbi Hasan Klaim Diintimidasi Penyidik KPK

8 hari lalu

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut terdakwa Hasbi Hasan, pidana penjara badan selama 13 tahun dan 8 bulan, pidana denda Rp.1 miliar subsider pidana kurungan 6 bulan serta pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.3,88 miliar subsider 3 tahun penjara, dalam perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Bacakan Pleidoi Suap Perkara KSP Intidana di MA, Hasbi Hasan Klaim Diintimidasi Penyidik KPK

Menurut JPU, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen Wika Dadan Tri Yudianto menerima suap senilai Rp11,2 miliar untuk pengurusan perkara di MA.


Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

9 hari lalu

Direktur Utama PT. Bhanda Ghara Reksa (persero), Muhammad Kuncoro Wibowo, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jumat, 6 Oktober 2023. Muhammad Kuncoro Wibowo, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Bansos Covid-19, Kuncoro Wibowo Disebut Kesal dengan Usulan Penurunan Harga Konsultasi

Direktur Utama PT BGR Kuncoro Wibowo didakwa merekayasa pekerjaan konsultasi untuk penyaluran beras bansos saat pandemi Covid-19.


Hampir 100 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Eks Penyidik KPK: Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Hampir 100 Pegawai KPK Terlibat Pungli di Rutan KPK, Eks Penyidik KPK: Hari Terkelam Pemberantasan Korupsi

Eks Penyidik KPK sebut pungli rutan KPK yang melibatkan hampir 100 pegawai KPK sebagai hari terkelam dalam sejarah pemberantasan korupsi Indonesia.


Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

15 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

17 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

17 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

22 hari lalu

Terpidana mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, mengikuti sidang lanjutan dengan lima orang terdakwa, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan lima orang saksi dalam perkara korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerimaan Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial RI  2020. TEMPO/Imam Sukamto
Juliari Batubara Beberkan Pernah Diskusi bersama Sri Mulyani soal Bansos saat Hadiri Sidang Pengadilan Tipikor

Juliari Batubara mengungkapkan sempat berdiskusi dengan Menkeu Sri Mulyani.


Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

23 hari lalu

Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara ditangkap KPK pada 6 Desember 2020. Ia terjerat kasus korupsi program bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek 2020. KPK menyita uang sekitar Rp14,5 miliar dalam OTT Kemensos.  Uang tersebut adalah hadiah bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek 2020. ANTARA
Jaksa KPK Hadirkan Juliari Batubara dan Rudy Tanoe dalam Sidang Bansos di Pengadilan Tipikor

KPK menghadirkan bekas Menteri Sosial Juliari Batubara dan Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe sebagai saksi dalam sidang korupsi bansos.