TEMPO.CO, Jakarta - Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) memastikan pembakaran Gereja Toraja Mamasa Jemaat Batang Uru Timur, Sulawesi Barat, dilakukan jemaatnya yang memiliki gangguan kejiwaan.
“Sejak informasi kejadian pembakaran ini diterima oleh PGI, kami telah mencari informasi mengenai fakta sesungguhnya,” kata Humas PGI, Philip Situmorang, dalam keterangannya, Selasa, 6 Juli 2021.
Philip mengatakan informasi kasus pembakaran gedung gereja tersebut ramai di media sosial. Ia menyayangkan banyak pengguna media sosial yang meyakini kejadian tersebut bagian dari masalah intoleransi. Apalagi, beberapa aktivis media sosial juga menggiring isu ini sebagai masalah intoleransi.
Menurut Philip, polisi setempat telah memproses kasus sesuai prosedur berlaku, dan tidak menemukan bukti yang menunjuk pada keterlibatan pihak lain dan bermotif intoleransi. Pimpinan Gereja Toraja Mamasa, kata Philip, turut membenarkan informasi yang diperoleh PGI bahwa pelaku pembakaran adalah warga gereja yang memiliki gangguan kejiwaan.
Secara khusus, PGI pun meminta agar warga gereja tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang menggunakan informasi tidak otentik untuk kepentingan tertentu. “PGI beserta mitra-mitra strategisnya tidak berkurang komitmen untuk berpihak pada keadilan dan perdamaian serta mewujudkan keutuhan ciptaan-Nya di rumah bersama ini,” ujar Philip.
PGI juga mengajak semua pihak turut meningkatkan literasi cerdas bermedia sosial dalam masyarakat, serta membangun budaya kritis-prinsipil, konstruktif-realistis sebagai warga bangsa dan gereja.
Baca juga: Gereja Bagikan Jutaan Roti untuk Warga Miskin Brasil yang Terdampak Covid-19
FRISKI RIANA