TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, mengatakan ada anomali kebijakan dari pemerintah yang mengizinkan tenaga kerja asing atau TKA Cina datang ke Indonesia di tengah banyaknya pengangguran.
"Pemerintah anomali, aneh bin ajaib. Berulangkali terjadi orang-orang asing dari luar negeri dan TKA bisa masuk ke Indonesia ketika pembatasan kedatangan dari luar negeri diberlakukan," ujar Sukamta dalam keterangan tertulisnya, Senin, 5 Juli 2021.
Sukamta mengatakan, pemerintah berdalih TKA tetap bisa masuk ke Indonesia ketika Covid-19, jika sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) untuk ditempatkan bekerja di proyek strategis nasional. Padahal, kata dia, banyak orang di PHK dan pengangguran meningkat akibat pandemi.
"Kami heran dengan pemerintah. Alasan TKA bekerja di proyek strategis nasional karena tidak ada tenaga kerja Indonesia sesuai kemampuan yang dibutuhkan," kata Sukamta.
Anggota DPR dari Daerah Pemilihan Yogyakarta ini mengingatkan, walaupun izin telah diberikan sesuai dengan aturan namun pemerintah lupa mengenai norma kepatutan.
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelumnya menjelaskan 20 TKA Cina mendarat di Bandara International Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu, 3 Juli 2021 pukul 20.25 WITA.
Sebelum tiba di Makassar, TKA Cina ini telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 dan menjalani karantina selama 8 hari. "Jadi TKA tersebut masuk sebelum masa PPKM Darurat," ujar Arya lewat keterangan tertulis, Senin, 5 Juli 2021.
Baca juga: TKA Cina Masuk Indonesia, KSPI: Melukai Keadilan Buruh Indonesia
MEGA SAFITRI