Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kondisi Bangsa Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Pelaksanaan PPKM Darurat Harus Disiplin dan Ketat

image-gnews
Kondisi Bangsa Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Pelaksanaan PPKM Darurat Harus Disiplin dan Ketat | Foto: dok.Kemenkominfo
Kondisi Bangsa Sedang Tidak Baik-Baik Saja, Pelaksanaan PPKM Darurat Harus Disiplin dan Ketat | Foto: dok.Kemenkominfo
Iklan

Terkait perjalanan masyarakat, Jodi mengatakan, Satgas Penanganan COVID-19 juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Covid-19. Secara umum SE tersebut mengatur pelaku perjalanan jarak jauh dari dan ke Pulau Jawa serta Pulau Bali yang menggunakan moda transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR atau Rapid Test Antigen.

Adapun Surat Edaran Dirjen Angkutan Darat/Angkutan Udara/dan Angkutan Laut Kementerian Perhubungan juga menerangkan lebih lanjut langkah teknis pengaturan perjalanan orang dari, ke, serta di Jawa dan Bali.

Jodi menerangkan, Pemerintah menyadari bahwa pemberlakuan PPKM Darurat akan berdampak kepada aktivitas ekonomi masyarakat. Karenanya, Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial seperti perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST), stimulus program kelistrikan diperpanjang 3 bulan, percepatan penyaluran BLT Desa, percepatan penyaluran PKH triwulan III pada awal Juli 2021, percepatan penyaluran Kartu Sembako, penambahan target bantuan produktif usaha mikro bagi 3 juta penerima baru, melanjutkan program pra kerja, dan insentif usaha.

Jodi juga menegaskan bahwa suplai dan stok bahan pokok tersedia dengan aman. Masyarakat di Pulau Jawa dan Bali tetap bisa tenang memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan belanja online atau mengatur waktu belanja dengan tepat.

Untuk mengendalikan pergerakan masyarakat, pasar swalayan tetap buka dengan ketentuan jam operasional sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%. Sedangkan warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan lainnya hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat.

Jodi meminta masyarakat taat protokol kesehatan, tetap di rumah, dan selalu pakai masker di manapun berada. "Protokol kesehatan harga mati. Tidak mematuhinya akan berujung sanksi atau nyawa anda, orang tua, anak dan keluarga anda sendiri tetap bersatu melawan Covid-19. Semoga Tuhan melindungi dan menyehatkan seluruh bangsa Indonesia," ujar Jodi.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, Reisa Broto Asmoro menambahkan, selain peran pemerintah pusat dan pemerintah daerah, aparat hukum dan personel TNI Polri, prinsip pelaksanaan pengetatan aktivitas dalam masa PPKM Darurat ini juga mencakup peran masyarakat. Peran seorang ayah, ibu, kakak, adik, saudara, keluarga, teman, sahabat, tetangga, dan kolega untuk memastikan situasi darurat ini diakhiri.

Menurut Reisa, hampir tidak ada satupun dari anggota masyarakat yang tidak kehilangan sanak famili, kenalan, atau kolega dalam beberapa pekan terakhir ini. Minimal berita pada linimasa media sosial bertaburan berita duka. "Situasi ini tidak bisa diteruskan dan harus diakhiri. Mari tunjukkan peran kita sebagai warga negara yang peduli untuk saling melindungi," kata Reisa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

2 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

43 hari lalu

Ilustrasi Televisi Digital di Program Analog Switch Off (ASO). (Antara/Pixabay)
Singgung Indeks KPI, Kemenkominfo Minta Pengelola Stasiun TV Tingkatkan Kualitas Program Siaran

Kemenkominfo meminta pengelola stasiun televisi meningkatkan kualitas program-program siarannya. Ini alasannya.


Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

48 hari lalu

Logo X terlihat di bagian atas kantor pusat platform X, dahulu Twitter, di pusat kota San Francisco, California, AS. REUTERS/Carlos Barria
Pemerintah akan Jemput Paksa Twitter karena Iklan Judi Online?

Kementerian Komunikasi dan Informatika mengagendakan memanggil Twitter karena adanya iklan judi online.


Menkominfo: Mari Bergerak Majukan Indonesia!

49 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Menkominfo: Mari Bergerak Majukan Indonesia!

Keterlibatan warga negara memiliki arti penting agar percepatan transformasi digital lebih mudah diwujudkan.


Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

29 Januari 2024

Ilustrasi permainan game. (ANTARA/Samsung)
Rencana Aturan Baru Publisher Game Dinilai Bisa Rugikan Konsumen

Kementerian Komunikasi dan Informatika berencana mengeluarkan aturan baru terkait publisher game dan rating game. Dinilai bisa merugikan konsumen.


Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

27 Januari 2024

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan saat konferensi pers pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatik, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Juli 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Penerbit Gim Wajib Memiliki Badan Hukum, Kemenkominfo Segera Terbitkan Regulasi Baru

Kemenkominfo sedang menyiapkan regulasi baru yang akan mewajibkan perusahaan penerbit gim memiliki badan hukum.


Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

27 Januari 2024

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dalam acara Konferensi Pers Perubahan Kedua atas UU ITE di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 23 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Kemenkominfo Ungkap Tautan SMS dan WhatsApp jadi Tantangan Blokir Situs Judi Online

Upaya pemblokiran situs judi online menghadapi berbagai tantangan, salah satunya yakni taktik tautan lewat SMS dan WhatsApp.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

20 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Nezar Patria Sebut 24.640.451 Orang Telah Ikuti Peningkatan Literasi Digital

9 Januari 2024

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut 24.640.451 Orang Telah Ikuti Peningkatan Literasi Digital

Nezar Patria menyampaikan sebanyak 24.640.451 orang telah mengikuti peningkatan literasi digital melalui Gerakan Nasional Literasi Digital.