TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta polisi tidak pandang bulu dalam menghukum pelanggar kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat.
Luqman mengatakan siapapun harus dihukum jika kedapatan melanggar aturan ini. Apalagi, kata dia, jika pelakunya aparat pemerintah. "Maka hukumannya layak diperberat," kata Luqman Hakim, Ahad, 4 Juli 2021.
Ia menuturkan, jika ada aparat tidak dihukum berat, akan tumbuh rasa tidak percaya dari masyarakat kepada penegakan hukum. Ia khawatir, masyarakat malah akan tidak mematuhi PPKM.
Politikus PKB ini mengatakan pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan sanksi, khususnya jika yang melanggar adalah aparat pemerintah.
"Untuk itu, saya minta Kementerian Dalam Negeri memantau tindakan Wali Kota Depok atas pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu pejabat lurahnya," ujarnya.
Luqman mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali. Dia menilai agar instruksi itu dijalankan sepenuhnya oleh para kepala daerah, maka yang perlu dilakukan pemerintah pusat adalah melakukan pengawasan ketat di lapangan.
Baca juga: Bupati Bogor Tutup Wisata Alam Selama PPKM Darurat