TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Majelis Ulama Indonesia Sulawesi Tengah, Lukman S Thahir, mengatakan pemerintah harus memperbaiki aspek pencegahan dan pemulihan terorisme.
"Dunia mengakui bahwa Indonesia luar biasa dalam penanganan terorisme, tapi dalam aspek penindakan. Yang menjadi PR bagi Indonesia adalah pada aspek pencegahan dan pemulihan, karena pemulihan ini juga adalah anak tiri, dianaktirikan dalam proses radikalisme yang ada di Indonesia," ujar Lukman melalui konferensi pers daring pada Ahad, 4 Juli 2021.
Di Poso, kata Lukman, ada 104 mantan narapidana teroris (napiter). Saat ini, MUI Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Wisdom Institue untuk membina ratusan mantan napiter itu.
Lukman menuturkan pemerintah harus melibatkan para mantan narapidana teroris untuk menyelesaikan masalah ini. Sebab, mereka adalah orang yang paham akan ruang lingkup dunia terorisme.
Dalam pembinaan itu, sebagai langkah awal, Lukman telah merangkul enam orang mantan napiter. Namun, ia tak langsung masuk ke deradikalisasi. Ia memiliki tiga metode pendekatan, yakni heart, hand, dan head. Ia mengaku tak akan langsung mencabut akar ideologi para mantan napiter lantaran dinilai akan gagal.
"Jadi kami mulai pertama dengan menyentuh hati mereka. Bagaimana membangun kepercayaan, bahwa mereka juga manusia yang mungkin pernah keliru tapi juga harus berempati dengan mereka, kami melebur dengan mereka," kata Lukman. Ia bercerita butuh waktu dua tahun untuk bisa dipercaya oleh enam mantan napiter.
Setelah kepercayaan terbangun, kata Lukman, para mantan narapidana terorisme ini bakal menceritakan masalah hidup yang dialami, baik di dalam penjara maupun setelah bebas. "Dan salah satu masalah dari mereka itu diantaranya masalah ekonomi, pemberdayaan ekonomi mereka," kata dia.
Lukman pun meminta pemerintah untuk melibatkan mantan narapidana terorisme dengan cara memberikan ruang dari segi pemberdayaan ekonomi sehingga bisa menghidupi keluarganya.
Ketika heart dan hand sudah tercapai, baru lah proses deradikalisasi dimulai. Bahkan, ketika sudah di tahap ini, menurut Lukman, justru mantan napiter yang meminta.
"Mereka sendiri yang minta ke saya bagaimana bicara soal islam, kebangsaan, ke-Indonesiaan," ucap Lukman. Bahkan, ke-enam mantan narapidana teroris itu akhirnya bisa membujuk dua anggota kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) menyerahkan diri.
Baca juga: Eks Narapidana Kasus Terorisme Poso Tolak Radikalisme