Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim akan Minta Marketplace Take Down Toko yang Jual Obat di Atas HET

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menjalani upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik pejabat tinggi Polri yaitu Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kalemdiklat Polri, Asrena Kapolri dan Kadivkum Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (kanan) menjalani upacara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melantik pejabat tinggi Polri yaitu Kabareskrim, Kabaintelkam, Kabaharkam, Kalemdiklat Polri, Asrena Kapolri dan Kadivkum Polri. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan akan meminta marketplace untuk take down toko-toko penjual obat di atas harga eceran tertinggi.

“Untuk yang sudah terlanjur pasang secara online akan kita minta di-take down,” kata Agus dalam pesan singkatnya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk 11 obat yang umum digunakan selama masa pandemi Covid-19. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Menkes nomor HK.1.7/Menkes/4829 tahun 2021 yang ditandatangani 2 Juli 2021.

"Kelihatan harga obat mulai tidak teratur, dinaik-naikan," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, dalam konferensi pers daring, Sabtu, 3 Juli 2021.

Salah satu contohnya, adalah kenaikan harga obat Ivermectin hingga puluhan ribu. Padahal, harga aslinya tidak lebih dari Rp 10 ribu.

Berikut harga eceran tertinggi 11 obat yang ditetapkan Kemenkes.

1. Tablet favipiravir 200 mg tablet Rp 22.500

2. Remdesivir 100 mg vial Rp 510 ribu

3. Oseltamivir 75 mg kapsul Rp 26 ribu

4. Intravenous Immunoglobulin 5 persen 50 ml vial Rp 3.262.300

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

5. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 25 ml vial Rp 3.965.000

6. Intravenous Immunoglobulin 10 persen 50 ml vial Rp 6.174.000

7. Ivermectin 12 mg tablet Rp 7.500

8. Tocilizumab 400 mg/20 ml vial Rp 5.710.600

9. Tocilizumab 80 mg/4 ml vial Rp 1.162.200

10. Azithromycin 500 mg table Rp 1.700

11. Azithromycin 500 mg vial Rp 95.400

Luhut mengatakan patokan harus dibuat agar harga tidak memberatkan masyarakat. Harga eceran tertinggi ini berlaku di apotek, instalasi farmasi, klinik, rumah sakit, dan faskes di seluruh Indonesia. "Jangan sampai ada yang mati karena harga obat mahal," kata Luhut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

3 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

6 jam lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Hasil Pertemuan Luhut-Menlu Tiongkok, Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Hasil Pertemuan Luhut-Menlu Tiongkok, Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk

Menurut Luhut, Cina merupakan negara yang paling potensial menggarap kereta cepat Jakarta-Surabaya dibanding negara lain.


Luhut Gandeng Cina Kembangkan Teknologi Penanaman Padi di Kalteng: Tinggal Cari Partner Lokal

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Luhut Gandeng Cina Kembangkan Teknologi Penanaman Padi di Kalteng: Tinggal Cari Partner Lokal

Luhut Pandjaitan menyatakan bahwa Cina bersedia turut memberikan teknologi padinya ke Indonesia


Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 5 Perusahaan Smelter Termasuk PT RBT

Penyidik gabungan dari Kejaksaan Agung menyita 5 perusahaan smelter kasus korupsi timah ilegal, salah satunya PT Refined Bangka Tin (PT RBT).


Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

1 hari lalu

Terdakwa kasus tindak pidana penodaan agama Panji Gumilang (tengah kemeja kuning) saat hendak meninggalkan ruang persidangan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 20 Maret 2024. Foto: ANTARA/Fathnur Rohman
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Ajukan Praperadilan soal Kasus TPPU

Polisi telah menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Abdussalam Panji Gumilang, tersangka pencucian uang


Luhut Jamin Hubungan Indonesia-Cina Makin Mesra di Pemerintahan Berikutnya

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Luhut Jamin Hubungan Indonesia-Cina Makin Mesra di Pemerintahan Berikutnya

Luhut menjamin hubungan Indonesia-Cina akan semakin kuat pada periode pemerintahan berikutnya. Ada beberapa proyek kerjasama yang akan dilanjutkan.


Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

1 hari lalu

Dua orang perempuan RN dan LR ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus kawin kontrak setelah korban yang dijebak melapor, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri
Deretan Kasus Kawin Kontrak di Indonesia, Terakhir Terjadi Lagi di Cianjur

Kawin kontrak telah marak menjadi modus baru dalam TPPO di Indonesia.


Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Siapkan Insentif untuk Investasi Apple, Ingin Tiru Thailand dan India

Apple sudah berencana memproduksi iPhone di India dan MacBook di Thailand, guna melepas ketergantungan terhadap manufaktur Tiongkok.