TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menindak pelaku-pelaku yang sengaja menaikan harga obat-obatan untuk Covid-19 selama masa pandemi.
"Saya tak ada urusan dengan dia, nggak ada urusan beking-bekingan, pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja. Kita back up Kemenkes karena ini urusan kemanusiaan," kata Luhut dalam konferensi pers daring, Sabtu, 3 Juli 2021.
Luhut mengatakan saat ini Indonesia tengah dilanda krisis besar. Angka kenaikan kasus Covid-19 dan jumlah kematiannya terus menanjak. Ia tak ingin tingginya harga obat semakin memperparah kondisi ini.
Salah satu contohnya, adalah kenaikan harga obat Ivermectin hingga puluhan ribu. Padahal, harga aslinya tidak mencapai lebih dari Rp 10 ribu. Per kemarin, pemerintah lewat Kemenkes akhirnya telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) bagi 11 obat yang sering digunakan selama masa pandemi ini.
"Jadi tak boleh masalah obat, masalah oksigen, masalah kesehatan, buat hoax, buat berita tak benar, kami akan tindak dengan jelas. Karena ini masalah kemanusian," kata Luhut.
Ia mengatakan masyarakat Indonesia sudah menderita. Ia tak ingin hal ini diperparah dengan tindakan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari keadaan ini. Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto pun ia yakini dapat mengatasi ini.
"Saya kira Jenderal Agus orang yang tegas. Kalau mau coba-coba silakan, tapi anda akan menyesal. Saya masih melihat ada upaya menaik-naikan harga. Jangan coba-coba untuk itu. Ini taruhannya adalah rakyat, taruhannya keselamatan rakyat," kata Luhut.
Kabareskrim pun menyatakan siap menindaklanjuti arahan ini. Bareskrim telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk menyusun pasal-pasal yang bisa diterapkan dalam pelanggaran hukum seperti ini.
"Apabila terjadi hal-hal yang diperkirakan oleh pak Menko, harga jual lebih mahal, menimbun sampai mengganggu kesehatan masyarakat, akan kita lakukan penegakan hukum," kata Agus.