Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Panduan Lengkap Protokol Kesehatan Selama PPKM Darurat

Reporter

image-gnews
Relawan membagikan masker kepada anak-anak di pemukiman padat di kawasan Pademangan, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Pembagian masker tersebut bertujuan untuk mengedukasi anak-anak di pemukiman padat ditengah tingginya angka pasien anak-anak yang terpapar COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Relawan membagikan masker kepada anak-anak di pemukiman padat di kawasan Pademangan, Jakarta, Jumat, 2 Juli 2021. Pembagian masker tersebut bertujuan untuk mengedukasi anak-anak di pemukiman padat ditengah tingginya angka pasien anak-anak yang terpapar COVID-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pemberlakuan PPKM Darurat resmi berlaku mulai hari ini, Sabtu 3 Juli 2021. PPKM Darurat akan diterapkan hingga 20 Juli 2021 mendatang. PPKM Darurat hanya berlaku di Jawa dan Bali.

Pemerintah menerapkan sejumlah aturan yang cukup ketat, antara lain WFH 100 persen untuk sejumlah sektor yang non esensial, termasuk sekolah yang akan menerapkan pembelajaran online alias pembelajaran jarak jauh. 

Demikian pula untuk perjalanan, salah satu syaratnya adalah menunjukkan kartu vaksin, minimal untuk dosis pertama. Sejumlah sanksi juga telah disiapkan di masing-masing daerah bagi yang melanggar PPKM darurat, seperti berkumpul dan berkerumun.     

Selain menetapkan aturan dan ketentuan tentang pelaksanaan PPKM Darurat, terdapat panduan tentang pelaksanaan protokol kesehatan di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Dalam dokumen panduan yang dirilis oleh Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, disebutkan bahwa COVID-19 paling menular pada kondisi:

Ruangan tertutup, Pertemuan panjang lebih dari 15 menit, interaksi jarak dekat, keramaian, aktivitas dengan bernapas kuat seperti bernyanyi, berbicara, tertawa, dan tidak memakai masker seperti saat makan bersama.

Oleh karena itu, untuk mencegah penularan COVID-19, kita dapat menghindari atau mengantisipasi situasi seperti disebutkan di atas dengan berbagai lapisan protokol kesehatan.

1. Penggunaan masker dengan benar dan konsisten adalah protokol kesehatan paling minimal yang perlu diterapkan semua orang.

2. Mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer haruslah kita lakukan berulang kali terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain (seperti gagang pintu atau pegangan tangga). Menyentuh daerah wajah dengan tangan perlu dihindari.

3. Jenis masker yang lebih baik, akan lebih melindungi kita juga. Misal, masker bedah sekali pakai lebih baik dari pada masker kain, dan masker N95 lebih baik dari masker bedah. Saat ini, penggunaan masker sekali pakai sebanyak dua lapis merupakan pilihan yang baik. Masker sebaiknya perlu diganti setelah digunakan lebih dari 4 jam.

4. Protokol kesehatan juga dilakukan dengan mempertimbangkan faktor ventilasi udara, durasi, dan jarak interaksi, untuk meminimalisir risiko penularan dalam beraktivitas.

5. Pertimbangan jarak dapat diterapkan sebagai berikut:
a. Beraktivitas dari rumah saja, dan berinteraksi hanya dengan orang-orang yang tinggal serumah adalah pilihan paling aman.
b. Jika harus meninggalkan rumah, maka harus selalu mengupayakan jarak minimal 2 meter dalam berinteraksi dengan orang lain. Mengurangi kontak dengan orang lain yang tidak tinggal serumah adalah pilihan yang lebih baik.
c. Berbagai petunjuk visual di tempat umum dapat membantu untuk menjaga jarak.

6. Pertimbangan durasi dapat diterapkan sebagai berikut:
a. Jika harus berinteraksi dengan orang lain atau menghadiri suatu kegiatan, maka durasi yang lebih singkat adalah lebih baik untuk mengurangi risiko penularan.
b. Dalam perkantoran dan situasi berkegiatan lainnya, penjadwalan dan rotasi dapat membantu untuk mengurangi durasi interaksi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

7. Pertimbangan ventilasi dapat diterapkan sebagai berikut:
a. Berkegiatan di luar ruangan memiliki risiko penularan yang jauh lebih rendah dibandingkan di dalam ruangan.
b. Ruangan harus selalu diupayakan untuk memiliki ventilasi udara yang baik. Membuka pintu, jendela dapat dilakukan untuk mengurangi risiko penularan. Dalam kondisi pintu atau jendela tidak dapat dibuka, maka air purifier dengan HEPA filter dapat digunakan di dalam ruangan.

8. Dalam kondisi penularan sudah meluas di komunitas, maka intervensi yang lebih ketat dengan membatasi mobilitas masyarakat secara signifikan perlu dilakukan.

9. Penguatan 3T (Testing, Tracing, Treatment)

Testing perlu terus ditingkatkan sampai positivity rate kurang dari 10%. Testing perlu terus ditingkatkan untuk suspek, yaitu mereka yang bergejala, dan juga pada kontak erat. Target orang di-test per hari untuk setiap provinsi

Tracing perlu dilakukan sampai mencapai lebih dari 15 kontak erat per kasus konfirmasi.

Karantina perlu dilakukan pada yang diidentifikasi sebagai kontak erat. Setelah diidentifikasi kontak erat harus segera diperiksa (entry-test) dan karantina perlu dijalankan. Jika hasil pemeriksaan positif maka perlu dilakukan isolasi.

Jika hasil pemeriksaan negatif maka perlu dilanjutkan karantina. Pada hari ke-5 karantina, perlu dilakukan pemeriksaan kembali (exit-test) untuk melihat apakah virus terdeteksi setelah/selama masa inkubasi. Jika negatif, maka pasien dianggap selesai karantina.

Treatment perlu dilakukan dengan komprehensif sesuai dengan berat gejala. Hanya pasien bergejala sedang, berat, dan kritis yang perlu dirawat di rumah sakit. Isolasi perlu dilakukan dengan ketat untuk mencegah penularan.

Seperti yang disampaikan Presiden Jokowi saat mengumumkan PPKM Darurat, warga masyarakat diminta disiplin dan mentaati protokol kesehatan agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. 

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: PPKM Darurat, Kapolda Metro: Kalau Nekat Bersepeda, Saya Kandangkan Sepedanya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

6 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

6 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

13 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

14 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

17 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Terpopuler: H-4 Lebaran Penumpang di 20 Bandara AP II Melonjak 15 Persen, Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19

AP II mencatat jumlah penumpang pesawat angkutan Lebaran 2024 di 20 bandara yang dikelola perusahaan meningkat sekitar 15 persen.


Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

17 hari lalu

Aktivitas pekerja di pabrik obat PT Indofarma (persero) Cibitung, Bekasi, Selasa (10/04). PT Indofarma akan melakukan investasi sebesar Rp 100 milliar untuk mengembangkan produksi generik dan herbal dan memenuhi kebutuhan bahan baku yang saat ini 90% masih Impor. TEMPO/Dasril Roszandi
Kronologi Indofarma Terpukul Melandainya Covid-19, Tak Bayar Gaji sejak Januari

Indofarma ambruk karena salah perhitungan kapan pandemi COvid-19 berakhir, sehingga banyak obat sakit akibat virus corona tak terjual


Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

19 hari lalu

Sejumlah pemudik menunggu jadwal keberangkatan kereta dari Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 5 April 2024. Sebanyak 17.994 orang meninggalkan Kota Jakarta melalui Stasiun Gambir, Jakarta Pusat, untuk mudik ke kampung halaman ke berbagai daerah pada H-5 Lebaran. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Epidemiolog: Kasus Flu Singapura Bisa Bertambah Karena Idul Fitri dan Mudik Lebaran

Jumlah kasus flu Singapura bisa bertambah lagi seiring momentum Idul Fitri dan mudik Lebaran yang membuat intensitas pertemuan di masyarakat meninggi.


Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

19 hari lalu

Flu Singapura.
Tak Disediakan Vaksinasi Meski Flu Singapura Merebak, Ini Penjelasan IDAI

Vaksin untuk menangkal penyebaran flu Singapura belum ada di Indonesia, padahal tingkat penyebaran dan infeksinya cukup signifikan mengalami lonjakan.


Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

22 hari lalu

Ilustrasi virus flu. freepik.com
Penularan Flu Singapura di Indonesia Meluas, IDAI: Data Pastinya Tak Bisa Dijelaskan

Diyakini kalau seluruh kasus Flu Singapura di Indonesia menginfeksi anak-anak. Belum ada kasus orang dewasa.