Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jambi Bongkar Modus Pembuatan E-KTP Palsu

Reporter

image-gnews
Polisi menunjukkan barang bukti e-KTP palsu saat rilis kasus penggelapan plat nomor dan kepemilikan senjata tajam di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 November 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Polisi menunjukkan barang bukti e-KTP palsu saat rilis kasus penggelapan plat nomor dan kepemilikan senjata tajam di Polda Metro Jaya, Selasa, 5 November 2019. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil meringkus pelaku dengan dugaan kasus pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kota Jambi. Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol, Sigit Dany Sutiyono menyebutkan, Indikasinya ada sekitar 18 KTP. Ia mendapatkan laporan pemalsuan KTP tersebut berkat korban KTP Palsu tersebut.

Sigit menjelaskan, modus pertama yang dilakukan pelaku yakni melakukan pencetakan KTP dilakukan diluar jam Dinas Dukcapil Kota Jambi. Pencetakan KTP dilakukan sekitar pukul 04.00. Selaini itu, modus yang dilakukan dengan melakukan ilegal akses komputer maupun sistem pencetakan KTP.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Sigit Dany Sutiyono mengungkap pemalsuan KTP tersebut berkat laporan dari korban KTP Palsu tersebut. "Kami melakukan penyelidikan, dan kami mendapatkan indikasi adanya modus-modus untuk melakukan pemalsuan KTP," ujar Dirreskrimsus, Rabu 30 Juni 2021.

Lebih lanjut, modus ketiga yaitu menggunakan material KTP bekas. Hal ini menggunakan cara membersihkan, mengamplas, dan mencuci bahan material tersebut agar dapat kembali di pergunakan untuk mencetak KTP lainnya.

Maraknya beredar KTP palsu dalam format elektronik sudah sering terjadi di Indonesia. Pada 2018 lalu, penyedia jasa pengetikan di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, menawarkan jasa pembuatan dokumen palsu seperti e-KTP (KTP elektronik) sampai ijazah. Seorang penyedia jasa layanan tersebut menyebutkan, untuk pembuatan e-KTP palsu hanya berlangsung selama 30 menit. Lebih lanjut, blanko e-KTP tersebut dijual dengan harga Rp 500.000.

Dalam pembuatannya, ia menggunakan blanko e-KTP asli untuk memalsukan data yang asli. Jadi, e-KTP yang dipalsukannya tetap bisa terbaca hanya saja datanya bakal berbeda dengan yang asli. "Jika yang dipalsukan data alamatnya. Kalau dicek di sistem yang keluar tetap data alamat yang asli," ujarnya. Menurut laporan Tempo pada 6 Desember 2018 lalu, ia mengungkapkan hampir setiap hari menerima orderan untuk pemalsuan e-KTP.

Pada 2020 lalu, Polisi juga menangkap pelaku pembuatan e-KTP palsu yang juga menggeluti usaha dibidang jasa percetakan. sindikat ini mencari pemesan yang akan membuat KTP elektronik palsu dengan memakai persyaratan yang mudah. Cukup memberikan data identitas diri tanpa melalui proses di Suku Dinas Kependudukan.

Ketika itu pembuat e-KTP palsu dijerat dengan Pasal 96 juncto Pasal 5 Huruf F dan G Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dan mereka terancam dihukum penjara maksimal 10 tahun.

Sedangkan untuk pelaku pembuat e-KTP palsu di Jambi, dikenakan UU ITE, pasal 1, 2 dan 3, pelaku tentang tindak pidana ilegal Akses ancaman pidana 5 tahun penjara, dan denda sekitar Rp 500 juta sampai Rp 700 juta.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Polisi Tangkap Pembuat e-KTP Palsu di Jakarta Utara, 2 Masih Buron

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

1 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

1 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

2 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

4 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

10 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

11 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?


Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

13 hari lalu

Prilly Latuconsina mengunggah fotonya saat sedang masak untuk Lebaran, Selasa 9 April 2024. Foto: Instagram
Prilly Latuconsina Soal Gunakan Gas 3 Kg, Pembelian Gas Melon Harus dengan KTP

Prilly Latuconsina menggunakan gas 3 kg disorot warganet. Untuk dapatkan gas melon itu harus disertai KTP.


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

21 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

24 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

30 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.