Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini yang Wajib Dipatuhi Khatib dan Jemaah Idul Adha di Luar Wilayah PPKM Darurat

Reporter

image-gnews
Petugas melakukan pengecekan suhu di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Mesjid Cut Meutia akan menggelar solat Idul Adha esok hari dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Petugas melakukan pengecekan suhu di Mesjid Cut Meutia, Jakarta, Kamis, 30 Juli 2020. Mesjid Cut Meutia akan menggelar solat Idul Adha esok hari dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam takbiran, salat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban di luar wilayah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

“Edaran ini diterbitkan sebagai tindaklanjut atas kebijakan pemerintah yang telah menetapkan PPKM Darurat pada 121 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali,” kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat, 2 Juli 2021.

Dalam surat edaran Nomor 16 Tahun 2021 itu disebutkan bahwa salat Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di zona kuning dan hijau di luar wilayah PPKM Darurat. Untuk kutbah, khatib wajib memakai masker media dan face shield. Khatib menyampaikan kutbah selama durasi maksimal 15 menit. Khatib juga harus mengingatkan jemaah untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan.

Bagi jemaah salat Idul Adha, ketentuan yang harus dipenuhi antara lain berusia 18 sampai 59 tahun, dalam kondisi sehat, tidak sedang menjalani isolasi mandiri, serta tidak baru kembali dari perjalanan luar kota. Selain itu juga disarankan tidak dalam kondisi hamil atau menyusui. 

Kemudian, berasal dari warga setempat, membawa perlengkapan salat masing-masing, seperti sajadah dan mukena. Jemaah juga harus menggunakan masker rangkap sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat penyelenggaraan salat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jemaah wajib menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Menghindari kontak fisik seperti bersalaman, menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah minimal 1 mete, dan tidak berkerumun sebelum dan setelah salat Idul Adha. Aturan itu berlaku di luar daerah PPKM Darurat.

FRISKI RIANA

Baca Juga: Toko Sembako dan Proyek Vital Nasional Beroperasi Penuh Selama PPKM Darurat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

7 hari lalu

Umat Muslim menghadiri salat Idul Fitri yang menandai akhir Ramadan, di kompleks Al-Aqsa, yang juga dikenal oleh orang Yahudi sebagai Temple Mount, di tengah konflik yang sedang berlangsung di Gaza antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Tua Yerusalem, 10 April 2024. REUTERS/Ammar Awad
Kapan Idul Fitri Pertama Kali Dilaksanakan? Begini Sejarahnya

Imam Ibnu Katsir menjabarkan bahwa perayaan Idul Fitri pertama kali terjadi di masa Rasulullah SAW. Begini sejarahnya.


KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

10 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
KWI Pastikan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia pada September 2024

Walaupun rencana kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia terus memancarkan sinyal positif, Antonius mengatakan hal itu masih tentatif.


Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

17 hari lalu

Di bulan Ramadan seorang muslim wajib mengeluarkan zakat fitrah sebelum Idul Fitri. Ini tata cara bayar zakat fitrah dan doanya. Foto: Canva
Alasan Penting Digitalisasi Zakat, Demi Kepastian Penerima Sampai Pencegahan Fraud

Digitalisasi sistem zakat diterapkan untuk mencegah kecurangan pengelolaan.


Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

19 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus di Vatikan, 17 Desember 2023. REUTERS/Guglielmo Mangiapane
Diundang Jokowi, Paus Fransiskus akan Datang ke Indonesia pada 3 September

Undangan kepada Paus Fransiskus disampaikan langsung oleh Menteri Agama pada Juni 2022.


Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi diabetes. Freepik.com
Tips Aman Konsumsi Makanan buat Penderita Diabetes saat Lebaran

Ahli gizi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo membagikan kiat konsumsi makanan yang aman bagi pengidap diabetes saat hari raya lebaran.


Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

36 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Yahya Cholil Staquf (kanan) bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghadiri penutupan Muktamar NU ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Jumat 24 Desember 2021. Pada Muktamar NU ke-34 itu terpilih Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU dan Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Hubungan Kekerabatan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf bersaudara, keduanya putra K.H. Muhammad Cholil Bisri.


Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

37 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Ini Aturan Penggunaan Speaker Masjid yang Diperdebatkan

Menteri Agama atau Menag Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan surat edaran terkait aturan penggunaan speaker masjid. Berikut penjelasannya.


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

38 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Imbauan Menag soal Penggunaan Pengeras Suara untuk Ibadah Ramadan 2024

38 hari lalu

Ilustrasi pengeras suara masjid. Dok. TEMPO/ Bernard Chaniago
Imbauan Menag soal Penggunaan Pengeras Suara untuk Ibadah Ramadan 2024

Aturan penggunaan pengeras suara itu termuat dalam Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi.


Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

39 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pemerintah Tetapkan 12 Maret sebagai Awal Ramadan 1445 H, Ini Kata Menteri Agama Yaqut

Menteri Agama mengatakan perbedaan dalam penetapan awal Ramadan jangan sampai mengganggu persaudaraan umat Islam.