TEMPO.CO, Jakarta - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono menyesalkan distribusi Ivermectin yang digunakan untuk obat Covid-19 tidak sesuai aturan. Padahal, kata dia, Ivermectin ini belum lolos uji klinik sebagai obat Covid-19 dan merupakan obat keras. Ia khawatir penggunaan obat ini bisa membahayakan pasien.
"Yang membuat saya kecewa adalah obat ini kayak permen dibagi-bagi oleh sekelompok orang bahkan pejabat publik yang enggak etis dan bukan kewenangannya," katanya dalam jumpa pers BPOM Jumat 2 Juni 2021.
Ivermectin, kata dia, jika belum ada izin dari BPOM maka obat ini belum betul-betul aman bagi pasien. Banyak pemberitaan baik di media massa dan media sosial yang menyebut Ivecmertin sebagai obat paten Covid-19. Akibat pemberitaan itu, obat ini banyak dicari orang dan dinyakini mujarabnya. Ia mengingatkan kasus di India pengunaan obat keras justru menimbulkan efek samping.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengatakan pihaknya melakukan penindakan pada pabrik pembuat Ivecmertin PT Harsen karena adanya sejumlah pelanggaran yang ditemukan pihaknya. Menurut dia, apa yang dilakukan BPOM untuk menegakkan aturan dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.
"Kami sudah melakukan pembinaan dan pengawasan pada pembuatan ivecmertin PT Garsen. Tahap pembinaan, perbaikan hingga pemanggilan namun masih belum ada niat baik PT Harsen memperbaiki kekurangannya sehingga ada langkah tindak lanjut sanksi-sanksi yang diberikan," kata Penny dalam jumpa pers Jumat 2 Juni 2021.
Ia menyebut sejumlah pelanggaran PT Harsen yaitu mulai dari bahan baku ivecmertin melewati jalur tak resmi, kemasan siap edar tidak sesuai aturan, penetapan kadaluarsa sesuai badan POM dicantumkan 18 bulan setelah tanggal produksi, namun PT Harsen mencantumkan 2 tahun tahun setelah produksi. Selain itu, distribusi tak melewati jalur resmi termasuk promosi obat keras tidak bisa langsung dilakukan kepada publik namun harus di tenaga kesahatan hanya ke dokter. "Harusnya mereka memahami regulasi yang ada," katanya.
Direktur Marketing PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo menyebut pemblokiran BPOM telah menggangu produksi. PT Harsen Laboratories mengklaim obat cacing produksi mereka dapat menyembuhkan pasien Covid-19.
"BPOM harus berhenti mengintimidasi, kami menyediakan senjata Ivermectin melawan Covid. Jangan ada upaya sengaja agar kita kalah. Kita harus menang melawan Covid. Jangan ada yang menghalangi," tuturnya.
Baca: Soal Blokir Pabrik Ivermectin, BPOM: Ada Sejumlah Pelanggaran oleh PT Harsen