TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan sebanyak 50 ribu personil gabungan TNI dan Polri akan diturunkan dalam rangka pengawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
“Seluruh perkuatan yang kita gelar mulai besok ada 21 ribu lebih, TNI disiagakan 32 ribu lebih,” kata Imam dalam konferensi pers, Jumat, 2 Juli 2021.
Imam mengatakan, personil gabungan akan melakukan pengawasan di 12 sasaran PPKM Darurat. “Mudah-mudahan bisa efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
PPKM Darurat akan resmi diberlakukan besok, Sabtu, 3 Juli sampai 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus naik. Selama PPKM Darurat, hanya sektor esensial dan kritikal yang diperbolehkan buka.
Sektor esensial mencakup keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina COVID-19, industri orientasi ekspor diberlakukan 50 persen maksimal staf Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian esensial pada sektor pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda pelaksanaannya.
Sementara sektor kritikal mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan dan minuman serta penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari diberlakukan 100 persen maksimal staf WFO dengan protokol kesehatan secara ketat. Untuk apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam.
FRISKI RIANA
Baca: PPKM Darurat, Menag Yaqut Larang Takbir Keliling Idul Adha