TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk menyokong kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM darurat) pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko) Muhadjir Effendy mengatakan, penyaluran BST akan dilakukan paling lambat pada pekan kedua Juli.
“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir dalam siaran pers resmi, Jumat, 2 Juli 2021.
Muhadjir telah melakukan rapat koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, guna memastikan bantuan yang akan disalurkan tepat sasaran. Bansos di antaranya akan diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) peserta Program Keluarga Harapan (PKH). Total sasaran dalam program ini sebanyak 10 juta KPM. Peserta PKH merupakan keluarga miskin dan rentan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sangat terdampak pandemi Covid-19.
Selain peserta PKH, bansos juga akan disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang terdaftar di program Bantuan Sosial Sembako (BSS) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).
"BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah sebelumnya berhenti di April. Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial, Tri Rismaharini dikutip dari Antara.
BST senilai Rp300 ribu per bulan disalurkan setiap awal bulan, sedangkan untuk periode Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600 ribu. Penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
Menurut Risma, data penerima BST sudah dibersihkan semua meski ada 3,6 juta yang bermasalah karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun demikian, ia meminta kepada Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST bulan Mei-Juni 2021.
“Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ujar Sri.