Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM Darurat, Ini Daftar Usaha yang Masih Diizinkan Bekerja di Kantor

image-gnews
Petugas Satpol PP melakukan razia penerapan protokol kesehatan di sebuah toko di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. PPKM Mikro kali ini rencananya akan dimulai pada Jumat, 2 Juli 2021. TEMPO/Subekti.
Petugas Satpol PP melakukan razia penerapan protokol kesehatan di sebuah toko di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta, Rabu, 30 Juni 2021. PPKM Mikro kali ini rencananya akan dimulai pada Jumat, 2 Juli 2021. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat akan dimulai besok, Sabtu, 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Presiden mengatakan kebijakan ini diambil untuk menekan laju penyebaran Covid-19 yang terus naik. Ia juga meminta masyarakat tak panik.

"Saya minta rakyat Indonesia untuk tetap tenang dan waspada, mematuhi ketentuan yang ada, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemi Covid-19 ini," ujarnya saat konferensi pers pada Kamis, 1 Juli 2021.

Salah satu kebijakan dari PPKM Darurat Jawa-Bali ini adalah semua sektor industri nonesensial wajib 100 persen menerapkan bekerja dari rumah.    

Sementara itu, berdasarkan dokumen Panduan Implementasi Pengetatan Aktivitas Masyarakat, sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf bekerja di kantor (work from office, WFO). 

Cakupan sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non-penanganan karantina Covid-19, serta industri orientasi ekspor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan sektor kritikal diperbolehkan 100 persen maksimum staf bekerja dari kantor dengan protokol kesehatan.

Adapun cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Selama penerapan PPKM Darurat, supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat. Dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotik dan toko obat bisa buka full selama 24 jam.

Baca juga: Ini 14 Peraturan PPKM Darurat Jawa Bali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

2 hari lalu

Suasana di sekitar lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 Oktober 2024. Warga berbondong-bondong mendatangi Monas untuk menyaksikan peringatan HUT TNI ke-79. TEMPO/Nandito Putra
Perayaan HUT TNI ke-79: Parade Alutsista, Imbauan WFH, Slank dan Dewa 19 Tampil

Parade alutsista menjadi bagian perayaan HUT TNI ke-79 di Monas, Jakarta, hari ini. Jauh hari sudah ada imbauan WFH. Slank dan Dewa 19 pun tampil.


HUT TNI Dimeriahkan 1.000 Alutsista sampai Raffi Ahmad dan Slank, Kantor di Sudirman-Thamrin Diimbau WFH

6 hari lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
HUT TNI Dimeriahkan 1.000 Alutsista sampai Raffi Ahmad dan Slank, Kantor di Sudirman-Thamrin Diimbau WFH

Pemprov DKI mengimbau kantor di sekitar Monas, Jalan Thamrin dan Sudirman bekerja dari rumah (WFH) karena ada Upacara HUT TNI , Sabtu di Monas.


HUT ke-79 TNI 5 Oktober, Heru Budi Imbau Kantor di Sudirman-Thamrin Berlakukan WFH

6 hari lalu

Sejumlah kendaraan tempur TNI melintas dalam rangka menyambut HUT TNI ke-79 di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu, 28 September 2024. Konvoi tersebut merupakan rangkaian acara dalam rangka mempersiapkan puncak peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
HUT ke-79 TNI 5 Oktober, Heru Budi Imbau Kantor di Sudirman-Thamrin Berlakukan WFH

Perayaan HUT ke-79 TNI bakal digelar di Monas pada 5 Oktober 2024. Pj Gubernur Jakarta Heru Budi imbau perkantoran di sekitar itu memberlakukan WFH.


Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

19 hari lalu

Sebuah mesin pabrik tengah mendistribusikan sejumlah barang. Gudang terbaru Amazon.com menggunakan teknologi canggih untuk membantu pekerja mendistribusikan barang. Dobroviz, Republik Ceko, 8 September 2015. Martin Divisek/Getty Images
Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

Amazon mewajibkan karyawannya untuk berkantor penuh lima hari dalam sepekan.


Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

29 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Perhatikan Kesehatan Anak untuk Cegah Cacar Monyet

WHO menyebutkan anak-anak berisiko lebih tinggi terkena cacar monyet, bahkan lebih parah dibanding orang dewasa. Jaga selalu kesehatannya.


Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

32 hari lalu

Ilustrasi MPOX. Shutterstock
Saran BRIN untuk Cegah Penularan Mpox

Penerapan kembali disiplin protokol kesehatan seperti masa pandemi Covid-19 perlu dilakukan demi mencegah penularan Mpox.


Paus Fransiskus ke Indonesia, Polisi ImbaU Warga Jakarta WFH saat Misa Akbar di GBK

36 hari lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Paus Fransiskus ke Indonesia, Polisi ImbaU Warga Jakarta WFH saat Misa Akbar di GBK

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat Jakarta untuk menghindari kawasan GBK saat misa kudus yang dipimpin Paus Fransiskus digelar Kamis, 5 September


Pemerintah Anjurkan WFH Saat Paus Fransiskus di Jakarta

41 hari lalu

Ini Jadwal Kegiatan Paus Fransiskus Selama Berada di Indonesia
Pemerintah Anjurkan WFH Saat Paus Fransiskus di Jakarta

Paus Fransiskus akan berkunjung ke Indonesia pada awal bulan depan. Agenda Paus di komplkes GBK akan dihadiri 90 ribu orang.


Mengenal Apa Itu Digital Nomad dan Tipsnya Agar Sukses

13 Juli 2024

Istilah digital nomad saat ini sedang populer. Apa itu digital nomad? Berikut ini informasi lengkap beserta tips menjadi digital nomad sukses. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Digital Nomad dan Tipsnya Agar Sukses

Istilah digital nomad saat ini sedang populer. Apa itu digital nomad? Berikut ini informasi lengkap beserta tips menjadi digital nomad sukses.


PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

5 Juli 2024

Suasana salah satu restoran di sebuah pusat perbelanjaan di Tajur, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, 24 Agustus 2021. Pada PPKM Level 3 di Jabodetabek, pemerintah masih menerapkan pembatasan kapasitas dan waktu layanan makan di tempat. ANTARA/Arif Firmansyah
PPKM Darurat 3 Tahun Lalu: Masih Ingat Pembatasan Ketat dan Aturan Makan dan Minum di Restoran?

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat di Wilayah Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021. Masih ingat pembatasan dan aturannya?