TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan memulai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan lanjutan dari upaya penanggulangan Pandemi Covid-19 ini rencananya akan dievaluasi tiap tiga hari.
"Per tiga hari akan dilakukan monitoring," kata Mendagri Tito Karnavian dalam konferensi pers daring, Kamis, 1 Juli 2021.
Tito mengatakan nanti menjelang akhir dari PPKM Darurat ini pengawasan akan lebih diperketat lagi. Pasalnya, pada 20 Juli juga akan bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 2021. Hal ini, kata dia, akan menimbulkan kerawanan adanya penularan tersendiri.
"Akan ada rapat khusus di bagian akhir, khusus antisipasi hal ini (Idul Adha)," kata Tito.
Tito mengajak masyarakat untuk meyakini bahwa program ini perlu dan harus dijalankan serta dipatuhi bersama. Kebijakan yang berjalan selama 3 minggu ini ia yakini akan membuat perekonomian lebih membaik. Meski akan terasa berat karena banyaknya pembatasan kegiatan yang akan dilakukan, namun ia mengatakan hal itu perlu dilakukan.
"Lebih baik kita bersakit-sakit 3 minggu, daripada kita berlandai-landai 3 minggu tapi kasusnya tak turun, kita harus perpanjang lagi. Kontraksi ekonomi akan semakin terasa," kata Tito.
Tito pun meminta masyarakat agar tak perlu panik dengan banyaknya pembatasan dalam PPKM Darurat dalam menekan Covid-19. Kesiapan logistik ia jamin aman karena industri seperti logistik, transportasi, masih dapat berjalan meski kapasitasnya hanya 50 persen.
"Jadi prinsipnya untuk ketersediaan makanan minuman ini tetap siap, selain tentunya pemerintah juga menyiapkan cadangan logistik," kata Tito.
Baca: Aturan di PPKM Darurat: Kepala Daerah Tak Taat Bisa Dipecat, Pelaku Hoax Dihukum