TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menegaskan wilayahnya siap menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat sesuai instruksi pemerintah pusat pada 3 Juli 2021 untuk mengatasi jumlah lonjakan kasus Covid-19.
Kendati demikian, Ganjar mengatakan pemberlakuan PPKM darurat itu masih menunggu petunjuk pelaksanaan dari pemerintah pusat yang informasinya segera dikirim.
"Kami masih menunggu juklaknya. Infonya akan dikeluarkan hari ini (Rabu). Kalau sudah segera dilaksanakan," tegasnya.
Terkait dengan rencana penerapan PPKM darurat, kata dia, pengetatan-pengetatan telah dilakukan di Jawa Tengah, bahkan pihaknya sudah mengeluarkan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2021 yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM darurat.
"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo, dan relawan juga kami lakukan," ujarnya.
Ganjar sudah memerintahkan seluruh bupati/wali kota untuk melakukan lockdown di tingkat RT yang masuk zona merah dan meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.
"Ternyata inti rapat tadi bersama Menko Maritim dan Investasi, kami diperintahkan untuk menyiapkan itu. Jadi sudah inline, tinggal menunggu petunjuknya dari pusat," kata Ganjar.