TEMPO.CO, Jakarta - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mengumumkan akun Instagram resmi @baznasIndonesia diretas sejak Rabu, 30 Juni 2021, sekitar pukul 13.20 WIB.
"Perbuatan ini tak hanya merusak lembaga pemerintah yang diberi tugas dalam pengelolaan zakat, tapi sekaligus pelecehan terhadap lembaga keagamaan," kata Ketua Baznas, Noor Achmad dalam keterangan tertulis.
Noor mengatakan, akun itu merupakan media untuk mensyiarkan zakat, ajakan kepedulian, dan berbagai informasi serta literasi zakat. Maka tak sepatutnya dinodai dengan aksi peretasan, terlebih dengan gambar yang tidak pantas.
Noor memastikan bahwa tindakan tak bertanggung jawab itu harus ditanggapi serius. Mereka pun rencananya akan membawa masalah ini ke jalur hukum.
"Perbuatan ini merupakan aksi tidak terpuji. Kami akan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mencari pelakunya," kata Noor.
Noor mengatakan akun Instagram resmi Baznas dan akun sosial media lainnya telah dikembangkan sebagai bagian dari transformasi digital Baznas sejak 2016.
Noor melanjutkan, akun media sosial Baznas menjadi bagian penting karena kedermawanan masyarakat dalam berzakat, infak, dan sedekah juga dipengaruhi oleh sosial media milik Baznas.
"Kami sangat menyesalkan tindakan peretasan ini. Hingga kini kami masih mengupayakan untuk mengembalikan akun BAZNAS. Mohon dapat dimaklumi dan mohon doa serta supportnya dari masyarakat," kata Noor.
Baca juga: Akun Instagram Baznas Alami Peretasan