Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Covid-19 di Yogyakarta Tak Terbendung, Relawan Kewalahan

image-gnews
Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Alissa Wahid. Dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Relawan lima gerakan dan lembaga kemanusiaan di Yogyakarta menyatakan kewalahan menangani melonjaknya pasien Covid-19 di daerah ini. 

Hingga Selasa, 29 Juni 2021, terdapat penambahan 850 kasus positif Covid. Sebanyak 18 pasien positif meninggal. Total jumlah orang yang meninggal di Yogyakarta karena Covid-19 mencapai 1.529 orang. 

Lima gerakan dan lembaga kemanusiaan angkat tangan terhadap gawatnya situasi pandemi saat ini. Mereka mendesak Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersikap tegas membuat keputusan untuk menangani kasus Covid gelombang dua yang semakin tak terbendung. “Situasi genting. Pemerintah ambil posisi tegas dan jangan mendua,” kata Koordinator Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid dalam jumpa pers secara daring, 30 Juni 2021. 

Selain Jaringan Gusdurian, gerakan dan lembaga lain yang aktif terlibat dalam aksi kemanusiaan membantu orang yang terinfeksi Covid yakni Sambatan Jogja (Sonjo), Forum Pengurangan Risiko Bencana Daerah Istimewa Yogyakarta, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah Covid-19 Command Center.  Mereka terhubung melalui grup WhatsApp yang dibuat oleh dosen Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Rimawan Pradiptyo.

Ketika seluruh rumah sakit di DIY kekurangan oksigen, relawan tersebut aktif mencari solusi untuk mengatasi masalah tersebut dengan menghubungi pemasok oksigen. Gerakan itu juga membuat grup WhatsApp yang khusus menampung pimpinan laboratorium untuk mengatasi menurunnya kemampuan tes usap. 

Penggagas Sambatan Jogja, Rimawan Pradiptyo mengatakan lima gerakan dan organisasi kemanusiaan itu tidak cukup mengatasi pandemi di Yogyakarta sehingga membutuhkan gerakan yang lebih cepat dari pemerintah yang memiliki kewenangan dan sumber daya manusia. 

Gerakan tersebut mendata seluruh rumah sakit rujukan di DIY penuh dengan Bed Occupancy Rate melebihi 80 persen, meskipun rumah sakit sudah meningkatkan kapasitasnya. Dalam dua pekan terakhir, selter penuh pasien seiring dengan cepatnya penyebaran Covid. “Situasinya berat. Hanya pemerintah yang bisa atasi,” kata Rimawan. 

Puluhan ribu relawan di DIY yang membantu menguburkan jenazah Covid mulai kelelahan. Dua hari yang lalu, aktivitas relawan sempat terhenti karena kewalahan menangani jenazah. Para relawan membutuhkan dukungan alat pelindung diri tiga lapis untuk menjaga keselamatan mereka. 

Relawan MCCC Cabang Sewon Utara, Bantul, Wahyu Gunawan Wibisono mengatakan selama Juni 2021, relawan di organisasi tersebut menangani 13 pemakaman jenazah Covid. Jumlahnya jenazah yang mereka tangani bertambah dibanding dua bulan sebelumnya. Mei misalnya, mereka menguburkan 8 jenazah pasien Covid. “Kami kewalahan dan kelelahan,” kata Wahyu. 

SHINTA MAHARANI 

Baca: Covid-19 Naik, Jokowi: Jangan Hanya Bicara Ekonomi, tapi Tidak Melihat Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

1 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

4 jam lalu

Bus jurusan Yogyakarta - Pati terbakar di Ring Road Barat Sleman Yogyakarta pada Kamis (18/4). Dok. Istimewa
Bus Jurusan Yogyakarta - Pati Terbakar di Sleman, Ini Dugaan Penyebabnya

Temuan sementara kepolisian, komponen yang pertama kali terbakar dari bus itu diduga di bagian mesin.


Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

5 jam lalu

Charlie Chaplin di Garut (Youtube)
Aktor Komedi Charlie Chaplin Pernah ke Garut, Dua Tahun Sebelum Sumpah Pemuda

Aktor komedi Charlie Chaplin pernah mengunjungi Garut pada 1926. Bahkan ia melanjutkan petualangannya ke Yogyakarta dan Bali.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

8 jam lalu

Liburan di Yogyakarta Semakin Menarik dengan Promo dari Traveloka

Yogyakarta adalah destinasi wisata yang memukau dan layak dikunjungi. Kekayaan budaya dan ragam kulinernya yang enak menjadi alasan terbaik untuk berlibur ke kota ini.


Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

10 jam lalu

Kampung Wisata Purbayan Kotagede Yogyakarta. Dok. Istimewa
Tak Hanya Malioboro, Tiga Kampung Wisata di Yogyakarta Ini juga Dilirik Wisatawan saat Libur Lebaran

Tiga kampung wisata di Kota Yogyakarta ini paling banyak didatangi karena namanya sudah populer dan mendapat sederet penghargaan.


Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

15 jam lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Selama Libur Lebaran, Ratusan Wisatawan di Malioboro Ditegur Petugas Karena Merokok Sembarangan

Wisatawan banyak yang belum mengetahui bahwa Malioboro termasuk kawasan tanpa rokok sejak 2018.


64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Musyawarah Nasional VI Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Tahun 2018di Jakarta, Jumat 20 Juli 2018. TEMPO/Subekti.
64 Tahun PMII, Respons Mahasiswa Muslim terhadap Situasi Politik

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan salah satu dari sekian banyak organisasi mahasiswa yang masih eksis sampai saat ini.


Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

1 hari lalu

Ilustrasi perempuan sedang berada di kamar hotel. Unsplash.com/Eunice Stahl
Okupansi Hotel Libur Lebaran Meleset, PHRI Yogyakarta Soroti Aktivitas Homestay hingga Kos Harian

Okupansi rata-rata hotel di Yogyakarta pada libur Lebaran ini meleset dari target 90 persen, hanya berkisar 80-an persen.