TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus dua orang terduga teroris di wilayah Jakarta Timur pada hari ini, 30 Juni 2021.
"Kami sampaikan bahwa Rabu, 30 Juni 2021, pukul 10.00 WIB tadi, Densus 88 melakukan penangkapan terhadap dua orang diduga teroris berinisial adalah BS dan SY," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan melalui konferensi pers daring pada Rabu, 30 Juni 2021.
Ramadhan menjelaskan, BS dan SY merupakan penerima barang titipan dari seseorang dengan inisial AS yang berada di Bangka Belitung. Dari penangkapan itu, penyidik menyita tiga pucuk senapan laras panjang beserta amunisi 120 butir, tiga pucuk senjata api jenis revolver beserta amunisi 100 butir, dan dua buah pisau belati.
"Dari hasil penyelidikan sementara, BS dan SY merupakan anggota kelompok jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah atau JAD," kata Ramadhan.
Saat ini, BS dan SY, kata Ramadhan, telah dibawa ke Markas Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif oleh tim Densus 88.
Baca Juga:
ANDITA RAHMA