Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Langkah Mengubah Data Diri di KTP, Maksimal 14 Hari Bisa Ambil KTP Baru

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti penduduk resmi Indonesia. Dalam data KTP terdapat beberapa data yang bersifat statis atau tak berubah, seperti Nomor Induk Kependudukan dan tempat tanggal lahir, namun ada juga yang bersifat dinamis atau bisa diubah, seperti status kawin dan domisili.

Melansir Portal Informasi Indonesia, saat menemukan kesalahan maupun ingin mengubah data diri E-KTP, haruslah menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, seperti E-KTP yang dimiliki, Kartu Keluarga, surat nikah, akta kelahiran, ijazah, dan sebagainya.

Untuk memperjelas, berikut rincian langkah mengurus perubahan data KTP:

  1. Datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Dukcapil, beberapa wilayah sudah bisa diurus di tingkat kelurahan, tempat domisili Anda.
  2. Siapkan dokumen yang diperlukan sesuai data yang akan diubah, seperti:
  • Surat nikah/putusan pengadilan untuk ganti status perkawinan
  • Surat keterangan RT/RW untuk pindah alamat domisili. Bisa diurus hingga tingkat kelurahan.
  • Ijazah, jika ingin menambah gelar
  • Surat keterangan dari instansi untuk mengubah status pekerjaan
  • Akta kelahiran
  • Fotokopi salinan surat keterangan dari pemuka agama untuk mengubah data agama jika ada perbedaan data
  1. Serahkan syarat-syarat yang diperlukan ke petugas di Dinas Dukcapil atau di kelurahan.
  2. Petugas Dinas Dukcapil atau kelurahan akan memberikan resi untuk pengambilan E-KTP yang sudah jadi.
  3. Tunggu maksimal 14 hari kerja untuk pengambilan E-KTP baru.
  4. Bawa E-KTP lama dan KK untuk pengambilan KTP baru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DELFI ANA HARAHAP

Baca juga: 73 Lokasi Layanan Vaksinasi Covid-19 di 34 Provinsi Tanpa Syarat KTP Domisili

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

5 hari lalu

Petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang melakukan perekaman data KTP Elektronik Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas I Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Paalembang melakukan perekaman data dan cek biometrik bagi warga binaan di rumah tahanan tersebut sebagai persiapan data pemilih pada Pemilu 2024 dan keperluan lainnya yang terkait dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cara Pindah Alamat KTP dan KK Online Terbaru 2023

Ketahui cara pindah alamat KTP dan KK online terbaru 2023 lengkap dengan persyaratan dan cara pengajuannya.


Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

5 hari lalu

Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal.


Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

6 hari lalu

Warga melakukan pemeriksaan administrasi pergantian data  e-KTP terkait nama jalan, di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Perubahan pada halaman KTP perlu dilakukan apabila Undang-Undang Kekhususan Jakarta telah disahkan


Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

6 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Teknis Cetak Ulang KTP DKI Jakarta Jadi DKJ Belum Dibahas, tapi Pasti Diganti

Warga Jakarta harus siap untuk mencetak KTP elektronik atau e-KTP DKJ. Simak penuturan Sekda dan DPRD DKI tentangnya.


PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP Warga Jakarta usai Jadi DKJ: Pemborosan dan Bikin Repot

7 hari lalu

Warga menerima pergantian e-KTP di kawasan Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Juni 2022. Perubahan data administrasi kependudukan imbas pergantian 22 nama jalan  menggunakan nama tokoh Betawi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
PSI Tolak Wacana Cetak Ulang E-KTP Warga Jakarta usai Jadi DKJ: Pemborosan dan Bikin Repot

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menolak wacana cetak ulang e-KTP setelah DKI Jakarta berubah status menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ)


Cara dan Syarat Cetak Ulang KTP bagi Warga DKI Jakarta yang Ganti Nama Jadi DKJ

8 hari lalu

Ilustrasi KTP. Shutterstock
Cara dan Syarat Cetak Ulang KTP bagi Warga DKI Jakarta yang Ganti Nama Jadi DKJ

Berikut cara dan syarat untuk mencetak KTP ulang bagi warga DKI Jakarta yang ganti nama jadi DKJ


DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

8 hari lalu

Pengunjung melihat video mapping di Tugu Monas, Jakarta, Minggu 20 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Monas Week yang menampilkan video mapping di Tugu Monas dan air mancur menari di sisi selatan Monas dalam rangka merayakan HUT ke-78 RI. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
DKI Jakarta Diganti DKJ, Semua Warga harus Cetak Ulang KTP Tahun Depan

Dinas Dukcapil sudah siap melayani cetak ulang KTP setelah perubahan DKI Jakarta diganti DKJ.


DKI akan Diganti Jadi DKJ, Pemprov Siapkan Anggaran Cetak Ulang KTP

8 hari lalu

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono saat ditemui di lobby Blok G Balai Kota DKI Jakarta, Kamis, 1 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DKI akan Diganti Jadi DKJ, Pemprov Siapkan Anggaran Cetak Ulang KTP

Pemprov DKI Jakarta menyiapkan anggaran untuk cetak ulang KTP warga.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

8 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.


Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

14 hari lalu

Ilustrasi pembuatan e-KTP. Dok.TEMPO/Suryo Wibowo
Jelang Pemilu 2024, 38 RIbu Lebih Pemilih Pemula di Kota Bekasi Belum Punya e-KTP

Disdukcapil Kota Bekasi pun melakukan sistem jemput bola ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP pemilih pemula.