TEMPO.CO, Jakarta - Muhammadiyah Covid-19 Command Center menyurati surat Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 29 Juni 2021. Ketua Command Center, Agus Samsudin mengatakan, ada tiga rekomendasi yang disampaikan dalam surat itu.
Poin pertama, mengusulkan agar pemerintah menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi, paling tidak untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga pekan.
"Dan kebijakan ini harus disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoax/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan," ujar Agus dalam keterangan resmi, Rabu, 30 Juni 2021.
Menurut PP Muhammadiyah, pemberlakuan PPKM Mikro selama ini tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun antar daerah. "Sementara ketaatan warga terhadap protokol kesehatan yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim,” ujar Agus.
Rekomendasi kedua, pemerintah diminta menjamin ketersediaan fasillitas layanan kesehatan untuk pasien Covid-19. Caranya, dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan di fasilitas yayasan kesehatan, fasilitas isolasi pasien OTG di luar fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan.
"Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 lagi karena penuh," demikian kutipan poin kedua.
Poin rekomendasi ketiga dari Muhammadiyah, pemerintah bersama tokoh masyarakat, agama, ilmuwan, dan media diharapkan bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas, menggerakkan ketaatan masyarakat pada penerapan protokol kesehatan, menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.
Baca juga: Ganjar Siap Berlakukan PPKM Mikro Darurat di Jawa Tengah