Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Edukasi Masyarakat Negeri Haruku Olah Produk Perikanan

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Masyarakat  hukum adat (MHA) di Negeri Haruku, Ambon, mendapat edukasi cara mengolah hasil perikanan menjadi komiditi yang memiliki nilai ekonomi. Bimbingan Teknis (Bimtek) ini dilakukan oleh Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 8-11 Juni 2020.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry saat dihubungi di Jakarta menerangkan KKP menaruh perhatian besar terhadap MHA. “Masyarakat hukum adat adalah Warga Negara Indonesia yang punya karakteristik khas sesuai dengan hukum adatnya, dengan lingkungan hidupnya serta memiliki suatu sistem pranata baik ekonomi, politik, sosial dan memanfaatkan satu wilayah tertentu secara turun menurun,” ujar Hendra.

Oleh sebab itu, KKP terus berupaya meningkatkan kesadaran MHA tentang pentingnya peranan mereka mengelola sumber daya alam. Diharapkan, MHA memiliki keterampilan dalam mengelola organisasi serta keterampilan dalam mengelola konflik di wilayahnya.

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf menjelaskan Bimtek Pengolahan Produk Hasil Perikanan yang diberikan kepada MHA Negeri Haruku adalah pembuatan kecap ikan, kaki naga dan keripik ikan. Kegiatan diselenggarakan di Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Kota Ambon. Seluruh peserta dibekali materi tentang sanitasi dan cara higienis dalam mengelola produk konsumsi tersebut. Kegiatan ini diikuti 20 orang peserta dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negeri Haruku terletak di Pulau Haruku, sebuah pulau dalam gugus Kepulauan Ambon, dengan luas keseluruhan mencapai 150 km persegi. Berdasarkan data BPS tahun 2013, Negeri terluas di Pulau Haruku meliputi Negeri Pelauw seluas 35 km persegi, Negeri Aboru 17 km persegi dan Negeri Rohomoni 15 km persegi. Wilayah Pulau Haruku sendiri sebagian besar terdiri dari daerah pegunungan dan berbukit, namun sebaran wilayah pemukiman terdapat di wilayah pesisir.

Sejak 2017, KKP melalui Direktorat P4K telah melaksanakan kegiatan fasilitasi penguatan MHA, lokal dan tradisional dalam bentuk bantuan pemerintah. tiga tahun kemudian, diselenggarakan kegiatan inventarisasi potensi dan peningkatan kapasitas SDM untuk mewujudkan program penguatan dan pemberdayaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sesuai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 8 Tahun 2018, MHA adalah sekelompok orang yang secara turun-temurun bermukim di wilayah geografis tertentu di Negara Kesatuan Republik Indonesia karena adanya ikatan pada asal-usul leluhur, hubungan yang kuat dengan tanah, wilayah, sumber daya alam, memiliki pranata pemerintahan adat dan tatanan hukum adat di wilayah adatnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

7 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

10 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

16 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

18 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

18 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

22 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

26 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

31 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.


KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

34 hari lalu

KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

Pelibatan berbagai pihak dalam evaluasi dan menjalankan tata kelola ruang laut sangat diperlukan.


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

36 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.