INFO NASIONAL - Satu dari empat anak yang lahir di Indonesia mengalami stunting. Sementara itu, Indonesia berada pada posisi ke 5 sebagai negara yang memiliki kasus stunting terbanyak.
Stunting adalah kondisi terganggunya pertumbuhan anak secara fisik maupun perkembangan intelektualnya karena kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal tumbuh kembang anak. Kondisi ini dapat berdampak pada generasi penerus bangsa di masa depan anak.
Dengan kondisi stunting anak-anak akan sulit untuk bermain dan belajar, serta mempengaruhi kualitas kesehatan mereka di masa depan.
Menghadapi hal ini, BKKBN melakukan penajaman target sasaran intervensi untuk melakukan percepatan penurunan kasus stunting di Indonesia, mulai dari intervensi terhadap calon pengantin, janin dan bayi dalam 1000 hari pertama kehidupan pada masa ibu hami dan masa pasca persalinan.
BKKBN membuat 10 pokok perubahan program kerja untuk mengawal ibu hamil dan mendampingi keluarga indonesia dalam setiap aspek kehidupan, yang dilakukan dengan cara pendataan & penapisan, pendampingan, pemantauan dan audit kasus.
Sepuluh pokok perubahan tersebut meliputi: pendataan keluarga risti stunting (melalui Pendataan Keluarga dan diupdate dengan Sistem Informasi Keluarga (SIGA), pendampingan semua keluarga berisiko tinggi (risti) stunting oleh kader KB, PPKBD dan Sub PPKBD, penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana jamban dan air bersih, dan penapisan keluarga terhadap penggunaan dan kepemilikan sarana Rumah sehat.
Selanjutnya yakni pendampingan dan penapisan keluarga terhadap ketersediaan pangan, pola makan dan asupan gizi oleh kader sehat, PPKBD sub PPKBD, PKK dan dasa wisma. Kemudian pendampingan dan penapisan kesehatan reproduksi semua remaja/pemuda 3 bulan pra nikah. Pendataan oleh BKKBN dan KUA, Camat dan Desa. Pemeriksaan dan terapi oleh Puskesmas.
Penapisan, pendampingan semua PUS/ keluarga dengan ibu hamil dilakukan oleh Bidan dibantu kader sehat, PPKBD, Sub PPKBD PKK dan dasa wisma, lalu pendampingan,Penapisan keluarga dengan PUS pasca persalinan untuk pemberian ASI ekslusif dan KB PP oleh kader sehat, PPKBD di bawah Bidan. Ke depalan yakni penapisan, pendampingan keluarga dengan 1000 HPK: pemantauan tumbuh kembang dan penggunaan Kontrasepsi yang dilakukan oleh bidan, dibantu kader sehat, PPKBD, Sub PPKBD, PKK dan dasa wisma. Terakhir, komponen Pendukung Audit kejadian stunting di tingkat kecamatan dengan pembangunan sistem IT/IOT/ Aplikasi baru pendukung rencana aksi oleh camat dibantu oleh PKB, PLKB, Pimpinan Puskesmas, Pakar.
Hari Keluarga ke-28 yang jatuh pada 29 Juni 2021 menjadi momentum untuk mengingatkan seluruh Keluarga Indonesia terhadap pentingnya arti keluarga dalam kehidupan. Selain itu, setiap keluarga Indonesia untuk bersama sama menyelamatkan anak anak Indonesia dari ancaman stunting.
Oleh karena itu, beberapa kegiatan dilaksanakan untuk mendukung Hari Keluarga Nasional. Kegiatan tersebut, seperti “Gerakan Bulan Pemantauan Tumbuh Kembang Balita” dan “Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor”.
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengatakan dalam laporannya di Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional Ke-28 Tahun 2021 ini bahwa BKKBN melaksanakan Launching Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 12-17 tahun di 3 Provinsi, seperti Jawa Barat, Sulawesi Selatan dan Bangka Belitung. Sementara ada 4 titik vaksinasi di masing-masing provinsi.
“Sedangkan untuk ibu hamil, masih dalam kajian, dalam waktu dekat semoga bisa dilaksanakan secepatnya. Namun untuk ibu nifas atau ibu menyusui dapat dilakukan hari ini,“ kata Hasto.
Ia berharap momentum penting ini menjadi sebuah upaya preventif dalam menghadapi Covid-19 sekaligus untuk kembali menumbuhkan kesadaran membentuk generasi penerus bangsa yang sehat dan berkualitas.(*)