JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menyarankan kepada petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur untuk memanfaatkan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) atau asuransi pertanian sebagai upaya proteksi mengantisipasi terjadinya gagal panen.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan, AUTP merupakan program proteksi agar petani tidak mengalami kerugian ketika terjadi gagal panen. AUTP, tambahnya, menjamin petani dapat terus berproduksi meski mengalami gagal panen. "AUTP akan memberikan pertanggungan kepada petani. Program ini memang dirancang untuk melindungi petani agar tak mengalami kerugian akibat gagal panen oleh karena perubahan iklim maupun OPT (red-Organisme Pengganggu Tanaman)," tutur Syahrul.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil menambahkan, pihaknya paham betul jika sektor pertanian amat rentan dalam berbagai kondisi ketidakpastian. Itu sebabnya, program perlindungan diluncurkan sebagai bagian dari proteksi budidaya petani. "Dengan AUTP petani akan tenang dalam menjalankan budidaya pertanian mereka. Mereka tak perlu khawatir, karena jika pun mengalami gagal panen akan mendapat pertanggungan sebesar Rp6 juta per hektar per musim," tutur Ali.
Dengan pertanggungan tersebut, petani akan memiliki modal kembali untuk memulai musim tanam mereka. Pertanggungan yang diberikan AUTP bisa dijadikan modal untuk memulai kembali budidaya pertanian mereka. Dengan begitu, produktivitas pertanian akan dapat terjaga dengan baik.
"AUTP ini juga bagian dari upaya menjaga produktivitas pertanian. AUTP sebagai upaya menuju pembangunan pertanian nasional yakni menyediakan pangan bagi seluruh rakyat, menyejahterakan petani dan menggenjot ekspor," papar Ali.
Direktur Pembiayaan Kementan, Indah Megahwati menyarankan kepada petani mengikuti program AUTP karena kaya manfaat. Cara mengikuti program AUTP pun cukup mudah, salah satunya petani harus bergabung dengan kelompok tani terlebih dahulu. "Daftarkan AUTP 30 hari sebelum masa tanam dimulai. Untuk biaya premi petani cukup membayar Rp 36 ribu, karena sisanya sebesar Rp 144 ribu disubsidi oleh pemerintah," tambah Indah.(*)